Arus Mudik Lebaran 2022 Memakan 39 Orang Korban Jiwa

Selasa, 03 Mei 2022 - Mula Akmal

MerahPutih.com- Tingkat kecelakaan lalu lintas selama arus mudik 2022 terpantau tinggi. Polri mencatat selama arus mudik Lebaran 2022 terjadi 279 kasus kecelakaan.

Akibat kecelakaan tersebut, puluhan orang dilaporkan meninggal dunia.

Baca Juga:

Kemenhub: Puncak Arus Mudik Lebaran 2022 di Tol Trans Jawa Sudah Terlewati

"Tepatnya 39 orang meninggal dunia," ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko kepada wartawan, Selasa (3/5).

Tak hanya itu, lanjut Gatot, kasus kecelakaan juga menimbulkan korban luka berat sebanyak 45 orang dan korban luka ringan sebanyak 362 orang.

Adapun kerugian akibat kecelakaan mencapai hampir Rp 500 juta. Selama arus mudik Lebaran 2022, Polri juga mencatat adanya 18.677 pelanggaran lalu lintas.

Dari total pelanggar tersebut, sebanyak 1.954 pelanggar diberikan sanksi tilang dan 16.733 lainnya hanya mendapatkan sanksi teguran.

Baca Juga:

Polda Metro Harap Puncak Arus Mudik Besok Tidak Terlalu Padat

Di informasikan, sejak H-2 Lebaran atau pada Sabtu, 30 April 2022 volume kendaraan yang mengarah keluar Jakarta telah berkurang.

"Volume kendaraan mengalami penurunan sebanyak empat persen atau sekitar 217.081 unit," tutup Gatot.

Untuk mengantisipasi kemacetan lalu lintas pada arus balik lebaran ini, Korlantas Polri telah menyiapkan rekayasa lalu lintas yang dibuat secara situasional. Mulai dari ganjil genap, one way hingga contraflow.

Polri meminta masyarakat mengikuti kebijakan dan aturan untuk mengurai kepadatan arus kendaraan. (Knu)

Baca Juga:

Arus Mudik Mulai Padat, Contraflow Diberlakukan di Tol Jakarta-Cikampek

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan