Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Kemenhub: Puncak Arus Mudik Lebaran 2022 di Tol Trans Jawa Sudah Terlewati

Andika PratamaAndika Pratama - Sabtu, 30 April 2022
Kemenhub: Puncak Arus Mudik Lebaran 2022 di Tol Trans Jawa Sudah Terlewati

Situasi Gerbang Tol Kalikangkung Semarang saat pemberlakuan "one way" pada Jumat malam. (ANTARA/ I.C.Senjaya)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Momen mudik pada Lebaran 2022 benar-benar dimanfaatkan oleh masyarakat untuk pulang ke kampung halaman. Sebab, sudah dua tahun aktivitas mudik dilarang akibat pandemi COVID-19

Direktur Lalu Lintas Jalan Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Cucu Mulyana menuturkan puncak arus mudik yang melewati jalur tol Trans Jawa sudah terjadi pada H-3 Lebaran atau 29 April 2022.

Baca Juga

211 Ribu Pemudik Bakal Melintasi Tol Cikampek, Waktu One Way Diperpanjang

Ini terlihat dari pergerakan pemudik yang sudah melampaui kondisi puncak sebelum pandemi. Pada Jumat kemarin, kendaraan yang melewati Tol Trans Jawa sekitar 105 ribu kendaraan.

“Sehingga memang prediksi kita di H-3 sepertinya puncaknya sudah tercapai, mudah-mudahan kemarin sudah tercapai,” kata Cucu di Jakarta, Sabtu (30/4).

Dengan melihat pergerakan kendaraan yang tinggi pada H-3 Lebaran, diperkirakan pergerakan kendaraan pada hari ini hingga H-1 Lebaran akan melandai.

“Mudah-mudahan dari mulai sekarang dan besok tinggal sisa-sisanya, mudah-mudahan sudah cukup melandai,” kata Cucu.

Baca Juga

Jumlah Pemudik Anak-Anak Tinggi, Save the Children Kampanyekan Mudik Aman dan Sehat

Cucu juga menimbau kepada para pemudik agar tidak memberhentikan kendaraannya di bahu jalan karena bisa menimbulkan kemacetan.

Sebagai informasi, berdasarkan data Sistem Informasi Angkutan dan Sarana Transportasi Indonesia (Siasati) Kemenhub, jumlah penumpang angkutan umum sejak H-7 hingga H-2 Lebaran atau 30 April 2022 pukul 11.30 Wib sebanyak 4.484.668 penumpang.

Rinciannya adalah angkutan darat 715.328 penumpang, ASDP 1.103.295 penumpang, angkutan udara 937.073 penumpang, angkutan laut 384.009 penumpang, kereta api 624.177 penumpang.

Sebelumnya pada 2019, total penumpang angkutan umum pada H-7 sampai dengan H+7 Lebaran sebanyak 19.392.242 penumpang. Rinciannya darat 4.428.746, ASDP 4.177.433, udara 4.218.800, laut 1.216.528, kereta api 2.826.236.

Kemudian di 2020, total penumpang angkutan umum pada H-7 sampai dengan H+7 Lebaran sebanyak 1.450.215 penumpang. Rinciannya darat 54.658, ASDP 216.575, udara 73.310, laut 127.578, kereta api 2.484.

Sedangkan di 2021, totalnya sebanyak 3.717.977. Rinciannya darat 418.409, ASDP 640.448, udara 640.959, laut 295.249, kereta api 293.356. (Knu)

Baca Juga

Korlantas Polri: Tren Mudik 2022 Mulai Maghrib Hingga Malam

#Arus Mudik #Kemenhub #Mudik Lebaran
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Kejar Target Penerbangan Jet Perdana dari Bandung, Bandara Husein Sastranegara Berpacu dengan Waktu
Kemenhub menargetkan Bandara Husein Sastranegara Bandung melayani pesawat jet mulai 17 Agustus 2026. Operasional penuh ditargetkan 17 September dengan kesiapan Boeing 737-800 dan Airbus A320.
Wisnu Cipto - Rabu, 15 Juli 2026
Kejar Target Penerbangan Jet Perdana dari Bandung, Bandara Husein Sastranegara Berpacu dengan Waktu
Indonesia
Soekarno-Hatta Jadi Etalase Indonesia, Ditargetkan Masuk 10 Besar Kelas Dunia
Terminal 1 dan Terminal 2 kini telah menghadirkan nuansa Indonesia yang kuat sehingga mampu memberikan kesan positif kepada wisatawan sejak memasuki kawasan bandara.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 13 Juli 2026
Soekarno-Hatta Jadi Etalase Indonesia, Ditargetkan Masuk 10 Besar Kelas Dunia
Indonesia
4 Tewas dan 9 Luka Saat Praktik Lapangan Politeknik Pelayaran, Kemenhub Harus Tanggung Jawab
Selain mendesak pemulihan korban, Komisi V DPR juga meminta Kemenhub bersama pihak berwenang segera menginvestigasi kelayakan operasional mesin KMP Aceh Hebat 2.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 07 Juli 2026
4 Tewas dan 9 Luka Saat Praktik Lapangan Politeknik Pelayaran, Kemenhub Harus Tanggung Jawab
Indonesia
Komisi Ojol 8 Persen Mulai Berlaku, Kemenhub Pastikan Tarif Tidak Naik, Kecuali ...
Pemerintah hanya mengatur tarif layanan dasar atau kelas ekonomi, sedangkan layanan khusus dengan fasilitas tambahan dapat disesuaikan oleh perusahaan sesuai strategi bisnis masing-masing.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 01 Juli 2026
Komisi Ojol 8 Persen Mulai Berlaku, Kemenhub Pastikan Tarif Tidak Naik, Kecuali ...
Indonesia
Pemerintah Rancang Skema Baru Tarif, Harga Tiket Pesawat bakal Turun
Setelah TBA terbaru resmi diberlakukan, komponen fuel surcharge akan dihilangkan karena telah masuk struktur tarif baru.
Dwi Astarini - Selasa, 30 Juni 2026
Pemerintah Rancang Skema Baru Tarif, Harga Tiket Pesawat bakal Turun
Indonesia
Komponen Biaya Tambahan Akan Dihapus Saat Pentuan Tarif Batas Atas Harga Tiket Pesawat
Perubahan kondisi ekonomi tersebut membuat struktur biaya operasional maskapai juga mengalami perubahan sehingga diperlukan penyesuaian terhadap komponen tarif batas atas penerbangan domestik.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 29 Juni 2026
Komponen Biaya Tambahan Akan Dihapus Saat Pentuan Tarif Batas Atas Harga Tiket Pesawat
Indonesia
Rute LRT Jabodebek hingga Bogor Masih Dalam Kajian, Dasar Hukum Sudah Sejak 2015
Rencana perpanjangan LRT Jabodebek menuju Bogor telah memiliki dasar hukum melalui Peraturan Presiden yang diterbitkan pada 2015.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 29 Juni 2026
 Rute LRT Jabodebek hingga Bogor Masih Dalam Kajian, Dasar Hukum Sudah Sejak 2015
Indonesia
Pemerintah Tegaskan Potongan Komisi Ojol 8 Persen pada 1 Juli Langsung Berlaku Tanpa Ada Tahap Uji Coba
Pertemuan intensif antara pihak aplikator, jajaran pimpinan DPR, serta Kementerian Perhubungan membuahkan kesepakatan bulat mengenai tenggat waktu pelaksanaan aturan
Angga Yudha Pratama - Minggu, 28 Juni 2026
Pemerintah Tegaskan Potongan Komisi Ojol 8 Persen pada 1 Juli Langsung Berlaku Tanpa Ada Tahap Uji Coba
Indonesia
Tarif Batas Atas Tiket Pesawat Terbaru Diberlakukan Setelah Harga Avtur Stabil
Pemerintah menilai perubahan berbagai komponen biaya penerbangan sejak 2019 menjadi dasar penting untuk melakukan penyesuaian kebijakan tarif batas atas yang lebih relevan.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 26 Juni 2026
Tarif Batas Atas Tiket Pesawat Terbaru Diberlakukan Setelah Harga Avtur Stabil
Indonesia
Jelang Libur Panjang Iduladha 2026, Kemenhub Fokus Pengawasan Keselamatan Bus AKAP
Kemenhub memperketat ramp check bus AKAP di 115 Terminal Tipe A menjelang libur Iduladha 2026. Penumpang diminta cek kelaikan armada lewat aplikasi Mitra Darat.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 23 Mei 2026
Jelang Libur Panjang Iduladha 2026, Kemenhub Fokus Pengawasan Keselamatan Bus AKAP
Bagikan