Artis Tyas Mirasih dan Shinta Bachir Cederai Peradilan
Rabu, 07 Oktober 2015 -
MerahPutih Hukum - Ketidakhadiran Tyas Mirasih (TM) dan Shinta Bachir (SB) sebagai saksi pada sidang lanjutan kasus prostitusi artis yang menyeret muncikari Robbie Abbas (RA) dinilai telah mencederai sistem peradilan dan hukum yang berlaku di Indonesia.
Menurut Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejaksanaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan Chandra Saptaji mengatakan, telah memanggil TM dan SB sebanyak empat kali untuk memberi kesaksian kasus prostitusi yang menyeret muncikari RA.
"Ya itu makanya saya bilang dia (TM dan SB) tidak kooperatif tadi, mereka tidak hormati proses hukum yang berlaku di Indonesia," kata Chandra Saptaji, saat dikonfirmasi melalui telepon, Selasa (6/10).
Pada persidangan lanjutan itu, Selasa (6/10), Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan dua saksi lain dari unsur penyidik dan rekan RA. Namun, kata Chandra, kehadiran TM dan SB sebetulnya cukup penting untuk memaksimalkan jerat hukum bagi Muncikari RA.
"Laporan JPU ke saya, untuk saksi berprofesi sebagai artis itu keterangannya tidak dibacakan, karena mereka (berdua) tidak hadir dan kami anggap alat bukti saksi lain sudah mencukupi pembuktian kesalahan terdakwa," papar Chandra Saptaji.
Selain itu, Chandra menegaskan, mangkirnya TM dan SB tersebut tak akan berdampak pada pembuktian kasus yang telah mencoreng dunia entertainment Tanah Air itu.
"Mereka (TM dan SB) tidak perlu hadir lagi, mereka sudah kami panggil empat kali dan mereka tidak kooperatif gitu saja," kata Chandra. (gms)
Baca Juga: