Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

Artis Berinisial EK Dibekuk Polres Jaksel

Eddy Flo - Jumat, 14 Juli 2017

MerahPutih - Petugas Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan meringkus artis berinisial "EK" yang diduga berjualan narkoba jenis sabu-sabu.

Bersama tersangka diamankan 25 paket sabu-sabu siap edar, kata Kepala Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan Komisaris Polisi Vivick Tjangkung di Jakarta, Jumat (14/7).

Vivick mengatakan petugas meringkus EK tanpa perlawanan dengan barang bukti 25 paket shabu di kosan Jalan Sawo Tebet Jakarta Selatan.

Vivick mengungkapkan penyanyi wanita lawas itu mengedarkan shabu yang dikemas dalam amplop hasil laboratorium kesehatan.

Artis EK diduga mendapatkan sabu dari Tiongkok kemudian memasarkan sabu melalui saluran telepon kepada pemakai.

Vivick menyebutkan EK menerima sabu dari Tiongkok melalui temannya berinisial B yang dikenal di salah satu tempat hiburan malam kawasan Jakarta Barat.

"Pengakuannya sudah berjualan sejak enam bulan," tutur Vivick Tjangkug.

Kepada petugas, EK mengaku berjualan shabu lantaran mendapatkan keuntungan yang tinggi. (*)

Sumber: ANTARA

Baca Artikel Asli