Arsyad Masih Jalani Proses Hukum

Minggu, 21 Desember 2014 - Raden Yusuf Nayamenggala

MerahPutih Nasional - Proses hukum yang dijalani oleh Mohammad Asryad (24) si tukang sate penghina Presiden itu tetap akan berlanjut meski penahanan ditangguhkan. Selain sebagai wajib lapor, Arsyad sesekali dimintai keterangan untuk berkas yang akan dilimpahkan ke Kejaksaan.

Beribicara polos layaknya seorang Balita, Arsyad mengaku sudah 14 kali mendatangi Mabes Polri sejak  dirinya dikenakan wajib lapor pada 11 November lalu. Menurutnya, sejauh ini kewajiban di sepalpor hanya menuliskan nama, tanda tangan, dan waktu. Namun, baru-baru ini, ia dimintai kembali untuk menyerahkan saksi. Sementara, para akun facebook yang berada di grup tidak ada yang ia kenali.

"Foto penghina Pak Presiden itu awalnya kan dari grup yang orang-orangnya gak ada yang saya kenal. Temen-temen saya mah kebanyakan temen SD, SMP, dan mereka tidak tahu. Kata teman saya sih sampai 21 kali wajib lapor," kata Arsyad di Warung Sate tempatnya bekerja, Minggu (21/12/2014).

Selama diperiksa, Aryad mengaku didampingi oleh pengacara dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) kenalan tetangganya. Sambil membenarkan kopiah putihnya, ia mengaku tidak pernah disudutkan oleh pertanyaan-pertanyaan polisi.

Bahkan, pria yang hanya memiliki penghasilan Rp 50.000 perhari dari pukul 10.00-24.00 WIB itu senang memiliki teman-teman ditahanan. Meski hanya 11 hari, ia sudah akrab dengan kepala Rumah Tahanan. Namun ia kerap bertanya apakah akan kembali berada ditahanan setelah masuk pengadilan.

"Polisinya baik-baik kok, orang tahananya juga. Saya kalau lagi wajib lapor, kepala Rutan tuh pasti nyegat saya menyuruh untuk bilal pada Shalat Jumat. Tapi saya belum sempat," ungkap mantan tahanan yang hobinya membersihkan masjid selama ditahan.

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan