Arsyad Masih Jalani Proses Hukum


MerahPutih Nasional - Proses hukum yang dijalani oleh Mohammad Asryad (24) si tukang sate penghina Presiden itu tetap akan berlanjut meski penahanan ditangguhkan. Selain sebagai wajib lapor, Arsyad sesekali dimintai keterangan untuk berkas yang akan dilimpahkan ke Kejaksaan.
Beribicara polos layaknya seorang Balita, Arsyad mengaku sudah 14 kali mendatangi Mabes Polri sejak dirinya dikenakan wajib lapor pada 11 November lalu. Menurutnya, sejauh ini kewajiban di sepalpor hanya menuliskan nama, tanda tangan, dan waktu. Namun, baru-baru ini, ia dimintai kembali untuk menyerahkan saksi. Sementara, para akun facebook yang berada di grup tidak ada yang ia kenali.
"Foto penghina Pak Presiden itu awalnya kan dari grup yang orang-orangnya gak ada yang saya kenal. Temen-temen saya mah kebanyakan temen SD, SMP, dan mereka tidak tahu. Kata teman saya sih sampai 21 kali wajib lapor," kata Arsyad di Warung Sate tempatnya bekerja, Minggu (21/12/2014).
Selama diperiksa, Aryad mengaku didampingi oleh pengacara dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) kenalan tetangganya. Sambil membenarkan kopiah putihnya, ia mengaku tidak pernah disudutkan oleh pertanyaan-pertanyaan polisi.
Bahkan, pria yang hanya memiliki penghasilan Rp 50.000 perhari dari pukul 10.00-24.00 WIB itu senang memiliki teman-teman ditahanan. Meski hanya 11 hari, ia sudah akrab dengan kepala Rumah Tahanan. Namun ia kerap bertanya apakah akan kembali berada ditahanan setelah masuk pengadilan.
"Polisinya baik-baik kok, orang tahananya juga. Saya kalau lagi wajib lapor, kepala Rutan tuh pasti nyegat saya menyuruh untuk bilal pada Shalat Jumat. Tapi saya belum sempat," ungkap mantan tahanan yang hobinya membersihkan masjid selama ditahan.
Bagikan
Berita Terkait
Jokowi Absen Hadiri HUT Ke-80 TNI, Ajudan: Masih Pemulihan, Tidak Dianjurkan Berkegiatan di Luar Ruangan

Bocoran Pertemuan Presiden Prabowo dan Jokowi Pada Sabtu (4/7) di Kertanegara

Jokowi dan Prabowo Bertemu Hampir 2 Jam di Kertanegara, ini Kata Menhan

Ultah ke-62 Iriana, Anies Kirim Kado Anggrek ke Rumah Jokowi

Ba’asyir Temui Jokowi, Penggugat Ijazah Palsu Taufiq Sebut Ada Agen Bermanuver

[HOAKS atau FAKTA] : Jokowi Setuju RUU Perampasan Aset Asal Tidak Sasar Mantan Presiden
![[HOAKS atau FAKTA] : Jokowi Setuju RUU Perampasan Aset Asal Tidak Sasar Mantan Presiden](https://img.merahputih.com/media/45/a4/61/45a461b209c58105e61d4c6a0ed27da1_182x135.png)
Bestari Barus Mantap ke PSI, Sebut Jokowi Jadi Inspirasi Perjuangan Politik

Abu Bakar Ba'asyir Nasihati Jokowi Supaya Kembali Mengamalkan Hukum Islam dengan Baik

Ketua Harian DPP PSI Ahmad Ali Dinasihati Jokowi: Jangan Jadi Beban Prabowo

Inisial J Dilantik Jadi Ketua Dewan Pembina PSI, Jokowi Bilang Begini
