MerahPutih Internasional - Kemarin (2/1), Apple menghadapi gugatan perihal banyaknya ruang penyimpanan yang dijanjikan tersedia pada iPhone, iPads, dan iPod touch.
Gugatan diajukan awal pekan ini di Pengadilan Distrik AS di California Utara yang memperkarakan bahwa Apple tidak benar-benar memberikan 16 gigabyte penyimpanan digital pada model produk yang memiliki harga rendah dari gadget seperti iPhone. Hal ini dikarenakan sekitar seperlima dari kapasoitas penyimpanan termakan oleh perangkat lunak sistem operasi terbaru.
Persentase ruang yang tersedia untuk konten digital seperti foto, video, atau musik sangat menyusut ketika gadget Apple dengan 8 gigabyte penyimpanan mendapat pembaruan. Gugatan ini diajukan atas nama dua orang dari Florida.
Gugatan kepada Apple ini mengarah pada dugaan penipuan melalui iklan yang mengatakan perangkatnya memiliki ruang penyimpanan lebih dari yang benar-benar tersedia. Namun nyatanya setelah pemilik mencapai batas penyimpanan data, teknologi titan yang berbasis di California ini meminta mereka untuk membayar biaya bulanan untuk ruang loker digital online di layanan iCloud. Itu lah yang menyebabkan para penggunanya mengajukan gugatan.
"Dengan menggunakan taktik bisnis yang tajam, (Apple) memberikan kapasitas penyimpanan kurang dari yang diiklankan, hanya untuk penawaran untuk menjual kapasitas yang membuat putus asa, misalnya ketika konsumen sedang mencoba untuk merekam atau mengambil foto pada anak atau resital cucu, permainan basket atau pernikahan, " begitu bunyi gugatannya.
"Setiap gigabyte penyimpanan Apple hanya bisa menyimpan sedikit, sekitar 400-500 foto berresolusi tinggi." Apple menawarkan semua penggunanya untuk menggunakna iCloud dengan 5 gigabyte penyimpanan gratis, yang bisa dibilang mengimbangi jumlah penyimpanan yang dalam gugatan dianggap termakan oleh sistem operasi.