APKLI Mendesak BUMN agar Lebih Serius Memberdayakan PKL

Senin, 08 Desember 2014 - Aang Sunadji

MerahPutih Bisnis- Asosiasi Pedagang Kaki Lima Indonesia (APKLI) mendesak Badan Usaha Milik Negara (BUMN) agar lebih serius dalam memberdayakan Pedagang Kaki Lima (PKL).

?Ketua Umum DPP APKLI, Ali Mahsun M. Biomed mengatakan, ?kapasitas Program Kemitraan dan Bina Lingkungan (PKBL) BUMN adalah cukup besar untuk menata dan memberdayakan PKL di seluruh Indonesia. Dana PKBL BUMN dari 2% laba BUMN setiap tahunnya tersebut tidaklah sedikit.

Kabarnya, tak kurang Rp 15 triliun dana program kemitraan BUMN semestinya bisa di akses untuk memperkuat modal usaha PKL. Juga hampir Rp 1 trilyun per tahun dana bina lingkungan BUMN dapat digunakan untuk penataan kawasan dan tingkatkan kapasitas building PKL.

"Namun demikian realita dilapangan hingga saat ini masih jauh dari panggang api," kata Ali dalam siaran persnya kepada redaksi, Senin (8/12).

Ia yang merupakan Ketua Umum Pergerakan Merah-Putih (PMP) Indonesia menambahkan, dana PKBL yang demikian besar tersebut disinyalir diselewengkan oleh pihak-pihak tertentu.

Tak kurang Rp 9,26 trilyun dana PKBL BUMN disinyalir rawan terjadi penyimpangan dalam kurun waktu enam tahun terkahir 2007-2013, hal tersebut diperkuat dengan ucapan Ketua BPK, Rizal Djalil, Juni 2014 lalu.

Disamping tata peraturan dan perundangan yang mengatur penggunaan dana PKBL BUMN tidak tegas dan abu-abu, realita dilapangan seringkali hanya retorika belaka. Sangat sedikit yang konkrit, kecuali Pameran UKM Binaan BUMN, dan ini reduplikasi setiap tahunnya. Pengelolaan Dana PKBL BUMN yang tidak efektif dan kurang transparan dimasa lalu harus dihentikan dan tak boleh terulang lagi.

"Ke depan pemerintah (BUMN) wajib transparan, efektif dan lebih serius mengelola dana PKBL BUMN, khusunya yang dialokasikan untuk menata dan berdayakan PKL, dan menyudahi retorika pencitraan," tegas Ali.

Bekas aktivis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) menambahkan, dana program kemitraan BUMN yang tak kurang Rp15 trilyun adalah cukup besar dan dapat dialokasikan untuk kredit tanpa agunan (KTA) bagi 3-7,5 juta PKL dengan plafon Kredit Tanpa Agunan (KTA) Rp 2-5 juta.

Lebih dari itu, KTA modifikasi grameen bank sudah terbukti efektif mendongkrak modal dan pengembangan usaha PKL. Untuk itu, dalam hadapi era pasar bebas ke depan, efektifitas alokasi dana kemitraan BUMN untuk modal dan pengembangan PKL harus jelas karena sangat vital dan strategis agar mereka mampu survival dan bersaing di era AEC 2015 dan Pasar tunggal dunia 2020.

"Untuk itu, APKLI mendesak pemerintah agar mengelola dana PKBL BUMN lebih efektif, tepat sasaran dan transparan, dan mengalokasikan untuk menata dan berdayakan PKL.

Jika ada political will BUMN (pemerintah), maka APKLI menyediakan diri menjadi mitra strategis BUMN (pemerintah) dalam tingkatkan efektifitas penggunaan dana PKBL BUMN yang dialokasikan untuk menata dan memberdayakan PKL. Kredit Tanpa Agunan (KTA) Modifikasi Grameen Bank berbasis komunitas PKL (selektif dan tanggung jawab gandeng renteng) dengan pendampingan dan syaratkan 4 kriteria PKL penerima kredit (berani, disiplin, kerja keras dan miliki solidaritas tinggi) merupakan salah satu solusi konkrit tingkatkan modal dan pengembangan usaha PKL yang berasal dari dana program kemitraan BUMN.

"Demikian juga, APKLI menjamin efektifitas dana bina lingkungan BUMN untuk menata kawasan dan upgrade kapasitas building PKL di seluruh tanah air. Jika hal tersebut dapat terwujud maka BUMN buktikan peran nyata dalam penguatan ekonomi dan mata pencarian rakyat demi tegaknya kedaulatan ekonomi bangsa, prasyarat kokohnya eksistensi dan keutuhan NKRI berdasarkan Pancasila dan UUD 1945," tutupnya mengakhiri pembicaraan. 

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan