Anjing Dilarang Menggonggong Siang Hari di Kota Ini
Sabtu, 25 Juli 2015 -
MerahPutih Internasional - Kota Controne, Italia, menerapkan peraturan baru yang unik. Kota Controne melarang anjing menggonggong saat jam tidur siang yaitu pada pukul 14.00-16.00 waktu setempat.
Seperti dilansir Daily Mail, alasan diterapkannya peraturan unik tersebut, menurut Wali Kota Controne, Nicola Pastore, karena banyak warga yang mengeluh setelah terganggu gonggongan anjing saat tidur siang.
Jika peraturan ini tidak patuhi atau dilanggar, pemilik anjing akan didenda sebesar Rp 700 ribu hingga Rp 7 juta.
Warga Controne memiliki kebiasaan meminum anggur dan mabuk setelah makan siang. Mereka kemudian akan tertidur dan membutuhkan ketenangan. Di kota Controne rutinitas tidur siang sangat lazim bagi para warga.
Hal itu dikarenakan suhu di wilayah Meditarenia begitu menyengat ketika memasuki siang dan sore hari. Bahkan, beberapa pebisnis menutup sementara toko dan gerainya agar karyawannya bisa tidur siang.
Baca Juga:
Anjing Lucu Ini Jadi Pembawa Acara TV di Jepang
Spitz Caleb, Anjing yang Bisa Menirukan Suara Bebek