Anies Ultimatum Jakpro Kebut Selesaikan Proyek Janji Kampanyenya
Kamis, 20 Desember 2018 -
MerahPutih.com - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan meminta PT Jakarta Propertindo atau Jakpro untuk mempercepat pembangunan pengelolahan sampah energi listrik atau Intermediate Treatment Facility (ITF) di Sunter, Jakarta Utara yang ditergetkan mulai beroperasi 2022.
"Kemudian proyek ini direncanakan menurut jadwal mereka 3 tahun, tapi tadi saya minta untuk dipercepat lebih cepat, saya minta di-riview lagi agar dikebut supaya lebih awal, karena kita punya deadline 2021," kata Anies di lokasi usai meresmikan Groundbreaking ITF Sunter, Jakarta Utara, Kamis (20/12).

Gubernur berharap pengolahan sampah energi listrik ini bisa beroperasi lebih dari 25 tahun. Setelah itu, proyek menggelontorkan dana mencapai Rp 3 triliun ini dapat mengelolah sampah dari seluruh wilayah di Jakarta.
Anies juga memastikan masalah Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) pembangunan ITF di Sunter sudah beres. "Kalau belum ada Amdal enggak ada groundbreaking," tegas dia.
Proyek ITF merupakan satu dari sekian janji kampanye Anies saat maju dalam Pilkada DKI 2017 silam. Dalam pendirian proyek ITF ini PT Jakpro bekerja sama dengan perusahaan asal Finlandia Fortum Power dengan dana anggaran mencapai Rp 3 triliun. (Asp)