Anies Tegaskan Tindakan Brutal Anggota PPSU yang Aniaya Pacar tidak Bisa Ditolerir

Rabu, 10 Agustus 2022 - Andika Pratama

MerahPutih.com - Seorang Petugas Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) terekam kamera menganiaya seorang perempuan di pinggir jalan. Aksinya tersebut viral di media sosial.

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan memastikan pelaku sudah dipecat sebagai PPSU. Menurutnya, tidak ada ruang bagi kekerasan dan pelecehan di seluruh lingkungan kerja Pemprov DKI Jakarta.

Baca Juga

Pemberlakuan Tarif Integrasi Transportasi Rp 10.000 Tunggu Keputusan Anies

"Tidak ada ruang bagi kekerasan dan pelecehan di seluruh lingkungan kerja Pemprov DKI Jakarta, dan hukumannya adalah pemecatan seketika dan diserahkan kepada pihak berwajib," kata Anies di akun Instagram pribadinya, @aniesbaswedan, Rabu (10/8).


Alumni Universitas Gadjah Mada (UGM) juga memastikan Pemprov DKI memberikan pendampingan hukum dan kesehatan kepada korban penganiayaan. Anies juga menyampaikan terima kasih kepada warga yang sudah melaporkan kejadian tersebut.

"Terima kasih atas kepedulian dan video laporan netizen terkait tindakan brutal, barbar dan sama sekali tidak bisa ditolerir ini," katanya

Baca Juga

Tanggapan Anies Diusung NasDem Jadi Capres 2022

Anies menyarankan kepada masyarakat untuk mencegah aksi kekerasan apabila melihat langsung peristiwa itu. Ia juga meminta masyarakat yang melihat aksi kekerasan untuk melaporkan melalui layanan telepon 112.

"Tapi bila khawatir keselamatan atau memperburuk akan keadaan, maka silakan foto atau rekam dan laporkan pada yang berwenang atau hubungi Jakarta Siaga 112," katanya

Sebelumnya, beredar video penganiayaan oleh oknum petugas PPSU terhadap petugas PPSU lainnya.

Kasus penganiayaan tersebut diketahui terjadi di Jalan Kemang Dalam VI, Kelurahan Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan. (Asp)

Baca Juga

Anies Baswedan Instruksikan Penambahan Titik Wifi di Wilayah Jakarta

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan