Anies Sodorkan Dhany Sukma Jadi Calon Wali Kota Jakarta Pusat

Kamis, 03 Desember 2020 - Angga Yudha Pratama

Merahputih.com - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menyodorkan Dhany Sukma menjadi Wali Kota Jakarta Pusat menggantikan Bayu Meghantara yang dicopot akibat kerumunan di Petamburan.

Dhany Sukma saat ini masih menjabat sebagai Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Pemprov DKI.

Baca Juga:

Buntut Hajatan Rizieq Shihab, Camat dan Lurah Dapat Surat Panggilan Polisi

Surat Pengajuan nama Dhany ke DPRD DKI ditandatangani Anies pada tanggal 27 November 2020 dengan nomor 439/-071.821.

"Baru kemarin (selasa 1 Desember 2020). Namanya Dhany Sukma. Ya (Kadis Dukcapil)," ucap Ketua DPRD DKI, Prasetyo Edi Marsudi di Jakarta, Kamis (3/12).

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. (Foto: Antara).

Ada mekanisme yang akan dilewati Dhany untuk menduduki posisi PNS nomor satu di Jakarta Pusat itu. Dia harus melaksanakan fit and proper test oleh Komisi A bidang pemerintahan, bahkah oleh dirinya.

"Sampai sejauh mana pengalaman dia memegang wilayah, terus pernah menjadi lurah ataupun camat mana. Misalkan. Gitu lah normatifnya begitu," terang Prasetyo.

Baca Juga:

Polisi Periksa Panitia Penyelenggara Acara Rizieq Shihab

Politikus PDIP mengungkapkan, Dhany bisa saja tak lolos jadi wali kota jika latar belakangnya belum pernah memimpin wilayah contohnya lurah atau camat. Bukan tanpa alasan karena Jakarta Pusat merupakan lokasi yang sangat strategis. Di kawasan itu terdapat Istana Presiden dan Balai Kota DKI.

"Ada wilayah kumuh di johar, tanah tinggi kan jadi harus menguasai itu kemayoran," tutupnya. (Asp)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan