Anies Setuju Reuni 212 Digelar di Monas, Tapi...
Senin, 19 November 2018 -
MerahPutih.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyetujui acara aksi reuni 212 di Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat, pada 2 Desember 2018 mendatang.
Meski demikian, kata Anies, untuk melakukan perizinan keramaian pihak panitia Persaudaraan Alumni (PA) 212 harus meminta kepada kepolisian Polda Metro Jaya.
"Kalau izin keramaian itu dari kepolisian. Ya, secara prinsip kita menyetujui, tapi untuk kegiatan keramaian bukan kita," kata Anies di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Senin (19/11).
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini menegaskan, Pemprov DKI tak melarang Aksi Reuni 212 di gelar di Jakarta. "Tidak ada larangan," tuturnya.
Namun, hal berbeda dilontarkan oleh pihak kepolisian. Mabes Polri melalui mantan Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadiv Humas) Polri Irjen Pol, Setyo Wasisto mengimbau agar acara reuni 212 tak dilaksanakan.
Menurut dia, aksi yang muncul tahun 2016 untuk Aksi Bela Islam ini belum mempunyai tujuan yang jelas sekarang. "Sekarang tuntutannya apa, sih?" katanya. "Ya, saya juga enggak tahu." kata Setyo di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (13/11) lalu.
Setyo menuturkan, kepolisian daerah Metro Jaya telah mendapat atensi khusus dari Mabes Polri. Terkait arahan pada Polda lain untuk pengendalian massa, Setyo belum mengetahui secara lengkap.
"Tapi saya selaku Kadiv Humas mengimbau, ya kalau bisa tidak dilaksanakan. Ya, tapi kalau dilaksanakan pun agar mentaati peraturan yang berlaku. Tidak membuat kegaduhan, keonaran, sampai keributan, anarkis, merusak sana-sini, kalau itu dilaksanakan. Kalau tidak, lebih baik," jelasnya (Asp).