Anies Resmi Terima Dukungan Partai Buruh untuk Pilkada Jakarta

Minggu, 25 Agustus 2024 - Dwi Astarini

MERAHPUTIH.COM - ANIES Baswedan resmi menerima dukungan dari Partai Buruh untuk berlaga di Pilkada Jakarta 2024. Meski demikian, ia mengatakan dukungan itu belum final. Anies mengatakan Partai Buruh belum memenuhi ambang batas untuk mencalonkan dirinya dalam pilkada Jakarta.

Oleh sebab itu, ia masih menunggu dukungan partai besar.??"Belum pada keputusan final karena menunggu keputusan partai besar secara jumlah untuk pemenuhan persyaratan 7,5 persen," kata Anies di posko pemenangan Partai Buruh di Tebet, Jakarta Selatan, Minggu (25/8). ??

Meski demikian, ia mengapresiasi kepercayaan Partai Buruh dan akan memperjuangkan Jakarta untuk yang kedua kalinya. Anies juga meminta putusan Mahkamah Konstitusi (MK) 60 dan 70 dikawal hingga hari pencalonannya. Menurutnya, gerakan masyarakat sipil dan mahasiswa yang turun langsung menyuarakan pandangan mereka telah menjaga konstitusi, muruah MK, dan bergerak secara organik.??

"Itu gambaran Indonesia hari ini, mereka-mereka yang menginginkan demokrasi ini tegak dengan benar jumlahnya jauh lebih hanyak daripada yang membiarkan terjadinya pembelokan atas demokrasi," tuturnya.??

Baca juga:

Anies Respons Pernyataan Megawati soal Peluang Maju di Pilkada Jakarta

?Dalam kesempatan yang sama, Presiden Partai Buruh Said Iqbal berharap Anies menjadi bakal calon gubernur DKI Jakarta sesuai mekanisme keputusan MK Nomor 60 dan Nomor 70 Tahun 2024.

"Tentu kami menunggu partai yang lain khususnya partai yang besar karena kami tidak cukup suara untuk mendukung secara langsung," ujar Said Iqbal.
?

Ia mengatakan Anies merupakan sosok yang memerhatikan rakyat kecil dan buruh di Jakarta saat mantan menteri pendidikan itu menjabat gubernur.??"Keberpihakannya kepada orang-orang kecil, buruh, petani, nelayan, dan kaum pebisnis, semua lapisan masyarakat. Demikian kami mengenalnya," pungkasnya.(Pon)

Baca juga:

Bicara soal Peluang Anies Jadi Cagub Jakarta, DPD PDIP DKI: Insya Allah


?

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan