Anies Larang Cat Timbal untuk Taman Bermain Anak
Senin, 28 Oktober 2019 -
MerahPutih.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bakal mengeluarkan surat edaran untuk melarang penggunaan cat berbahan zat timbal untuk fasilitas taman-taman bermain anak di Ibu Kota.
Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan menegaskan pihaknya akan menindaklanjuti surat edaran mengenai fasilitas di taman bermain anak-anak di Jakarta yang menggunakan cat mengandung zat timbal.
"Harusnya sudah ditindaklanjuti," kata Anies di Silang Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat, Senin (28/10).
Baca Juga:

Zat timbal diketahui bisa memicu resiko keracunan pada anak. Selain memicu keracunan, zat timbal juga menggaggu organ tubuh serta menghambat tumbuh kembang bayi.
Dalam waktu dekat ini orang nomor satu di Jakarta ini bakal melihat langsung taman bermain yang terindikasi menggunakan bahan kimia berbahaya ini. "Saya cek dulu," tegas Anies
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini berharap kedepannya pembangunan taman bermain anak di Ibu Kota dilakukan dengan kehati-hatian. "Harus dong (hati-hati)," tutup Gubernur. (Asp)
Baca Juga:
Tak Hanya Isinya yang Sehat, Kotak Bekal Anak Harus Aman dari Timbal