Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

Anies: Kemendagri Tengah Godok RUU Otonomi Khusus

Andika Pratama - Jumat, 30 Agustus 2019

MerahPutih.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan bahwa Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tengah menggodok draf Rancangan Undang-Undang (RUU) Otonomi Khusus untuk diberlakukan di Jakarta.

Menurut Anies, RUU Otonomi itu nantinya akan berlaku ketika ibu kota negara resmi pindah dari Jakarta ke Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.

Baca Juga

Pemindahan Ibu Kota Tak Kurangi Polusi Udara di Jakarta

"Kalau pembicaraannya saat ini adalah istilah Undang-Undang Otonomi Khusus DKI," kata Anies di Jakarta, Jumat (30/8).

Anies Baswedan. Foto: MP/Opih
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Foto: MP/Opih

Anies menuturkan pihaknya belum bisa menjelaskan lebih rinci terkait pembahasan yang sedang disusun dalam RUU tersebut. Sebab, proses pemindahan ibu kota masih memerlukan suatu tahapan yang panjang.

"Jadi pembahasan, tapi nama belum tahu," jelasnya.

Baca Juga

Kata Megawati soal Rencana Pemindahan Ibu Kota

Sebelumnya, Presiden RI Jokowi memastikan Ibu Kota Negara dipindah dari Jakarta ke Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kutai Kertanegara, Kalimantan Timur.

Jokowi juga menyampaikan bahwa Jakarta akan tetap menjadi pusat bisnis dan perdagangan yang mendapat pencairan dana Rp 571 triliun dari APBN.

Baca Juga

Peletakan Batu Pertama Jalanan Ibu Kota Baru Dilakukan Tahun Depan

"Jakarta akan tetap menjadi prioritas pembangunan dan jadi pusat bisnis, perdagangan, jasa berskala regional dan global," kata Jokowi, di Istana Negara, Jakarta, Senin (26/8). (Asp).

Baca Artikel Asli