MerahPutih.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Munjul, Jakarta Timur, pada Selasa (21/9) lalu. Terlihat ada gesture yang berbeda dari keduanya.
Prasetyo usai diperiksa KPK terlihat menghindari awak media. Sementara Anies, tampil percaya diri menghadapi awak media. Itu terlihat usai diperiksa, Anies justru menyambangi para wartawan yang sudah menunggunya.
Baca Juga
Anies Diperiksa KPK, Nasdem: KPK Tidak Boleh Bekerja Berdasarkan Orderan
Di samping itu, Pimpinan KPK diduga memerintahkan penyidik untuk memeriksa Anies. Para penyidik dikabarkan terpaksa memanggil Anies lantaran enggan terlibat masalah dengan petinggi KPK.
Sumber internal KPK menyebut, sejak awal KPK tidak punya rencana memanggil dan memeriksa Anies. Alasannya, penyidik tidak menemukan keterkiatan Anies dengan perbuatan materiil para tersangka.
Pengamat Politik dari Universitas Al Azhar Indonesia Ujang Komarudin mengatakan, apabila informasi mengenai perintah pimpinan KPK untuk memeriksa Anies benar, maka lembaga antirasuah tengah bermain politik.
"Mestinya penyidik itu independen dan tak boleh diintervensi oleh pimpinan KPK," kata Ujang kepada MerahPutih.com, Senin (27/9).
Dirinya memandang, tindakan tersebut, jika benar adanya, terindikasi dilakukan untuk merusak citra dan menurunkan elektabilitas Anies.
"Karena ada hukum yang tak tertulis di masyarakat bagi pejabat atau tokoh yang diperiksa KPK itu seolah-olah salah, seolah-olah korup, dan terlibat, padahal hanya menjadi saksi dan tak terlibat sama sekali. Ini soal framing," ujarnya.
Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR) ini pun memuji langkah Anies yang tak terkesan menghindar dari awak media seusai diperiksa penyidik KPK.
"Gesturenya bagus. Dia percaya diri dan secara gentlemen melayani teman-teman media untuk menjelaskan terkait materi pemeriksaan," tukasnya.
Usai diperiksa pada Selasa pekan lalu, Anies terlihat percaya diri menemui awak media. Gelagat ini tak biasa bagi para pejabat yang diperiksa sebagai saksi suatu kasus di KPK.
Anies bahkan terkesan menyelenggarakan konferensi pers mini di hadapan para awak media menggunakan sebilah mikrofon. Ia menjelaskan, bahwa kedatangannya menemui penyidik untuk menjelaskan ihwal program pengadaan rumah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
"Jadi tadi Alhamdulillah sudah selesai memenuhi panggilan untuk memberikan keterangan. Ada 8 pertanyaan yang terkait dengan program pengadaan rumah di Jakarta. Pertanyaan menyangkut, landasan program dan seputar peraturan- peraturan yang ada di Jakarta," tegas Anies.
Baca Juga
Datangi KPK, Anies Jelaskan Soal Program dan Peraturan di Jakarta
Selain menjelaskan perihal program pengadaan rumah, Anies turut mengungkapkan penyidik bertanya soal biografi dirinya. Tak banyak, kata Anies, hanya sekitar sembilan pertanyaan.
Saking percaya dirinya, ia pun mengawali sesi wawancara dengan harapan keterangannya dapat membantu KPK dalam menegakkan hukum, menghadirkan keadilan, serta memberantas korupsi. (Pon)