Anies Dinilai Bahayakan Nyawa Warga DKI, PSI Gulirkan Hak Interpelasi

Selasa, 17 November 2020 - Alwan Ridha Ramdani

MerahPutih.com - Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta, bakal menggulirkan hak interpelasi untuk meminta keterangan Gubernur Anies Baswedan, yang dinilai melakukan pembiaran kerumunan kegiatan Maulid Nabi dan resepsi pernikahan putri Imam Besar FPI, Rizieq Shihab.

“Kami perlu tekankan bahwa pemanggilan ini bukan urusan politik, namun ini adalah tentang penegakan protokol kesehatan yang menyangkut nyawa ribuan warga Jakarta," ujar anggota Fraksi PSI DKI, Anggara Wicitra Sastroamidjojo di Jakarta, Selasa (17/11).

Anggara menegaskan, pemanggilan ini terkait dengan Perda Penanggulangan COVID-19 yang sudah disusun dan Undang-Undang nomor 6 tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan. Gubernur dinilai tidak menegakan aturannya.

Baca Juga:

Yang Bakal Dikorek Dari Anies Saat Dipanggil Polisi

Agar pandemi COVID-19 bisa ditangani dan beakhir, kata Anggara, semua pihak harus disiplin dan pihak pemerintah harus memberikan contoh. Bukan malah ikut serta dalam kegiatan keramaian seperti Wagub DKI Ahmar Riza Patria yang ikut Maulid Nabu di Tebet, Jakarta Selatan.

Kerumunan massa
Kerumunan massa di Petamburan. (Foto: Antara)

"Jika Pemprov DKI dan para pejabatnya tidak memberikan contoh, maka segala macam protokol dan aturan yang sudah dibuat tidak ada maknanya lagi. Oleh sebab itu, tindakan Pak Gubernur ini bisa dikategorikan telah membahayakan nyawa ribuan warga Jakarta,” ucap Anggara. (Asp).

Baca Juga:

Dampak Berbahaya dari Penegakan Protokol Kesehatan yang Semakin Kendor

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan