Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

Anies Akui Udara Jakarta Berstatus Berbahaya

Andika Pratama - Rabu, 23 September 2020

MerahPutih.com - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengakui, kondisi polusi udara di ibu kota sudah membahayakan. Tingginya tingkat polusi udara di perkotaan seiring dengan pertumbuhuan ekonomi.

Polusi udara di DKI Jakarta, kata mantan Menteri Pendidikan ini, melampaui batas yang ditetapkan oleh oraganisasi kesehatan dunia atau WHO.

Baca Juga

Wagub DKI: Operasi Yustisi Turunkan Penyebaran COVID-19 Sebesar 20 Persen

"Polusi di Jakarta khususnya kandungan partikulat yang membahayakan kesehatan kita telah melampaui panduan yang ditetapkan WHO dan standar naisonal," ujar Anies saat peluncuran virtual kerja sama Pemprov DKI dengan Bloomberg Philantrhopies, Rabu (23/9).

Ilustrasi
Ilustrasi polusi udara. Foto: Kemenkes

Anies menuturkan, para pakar mengatakan bahwa polusi udara berkontribusi terhadap 5,5 juta kasus Inspeksi Saluran Pernapasan (ISPA) setiap tahun. Artinya, lanjut dia, ada 11 kasus ISPA per menit yang terjadi di ibu kota.

"Biaya kesehatan yang ditimbulkan juga cukup mencengangkan. Diperkirakan mencapai 60,8 triliun," ucap Anies.

Menyadari pentingnya udara bersih, mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini menyampaikan, pihaknya telah mengeluarkan Instruksi Gubernur (Ingub) nomor 66 tahun 2019. Ingub itu berisikan tentang tujuh solusi yang harus dijalankan agar udara menjadi bersih.

Baca Juga

Pengamat Minta Anies Tambah dan Perdalam Waduk Antisipasi Banjir

"Misalnya kami memasang lebih banyak panel surya di gedung pemerintahan, pengembangan MRT, serta meningkatkan energi bersih untuk transportasi," tutupnya. (Asp)

Baca Artikel Asli