MerahPutih.com - Pernyataan Menko Polhukam Mahfud MD soal motif penembakan terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J menuai kritik.
Anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani menyarankan sebaiknya pejabat publik tidak mengembangkan narasi apa pun soal motif pembunuhan sebelum pihak kepolisian merampungkan penyidikan.
"Saya memang beda pendapat dengan yang disampaikan Pak Menko Polhukam, menurut hemat saya kita jangan mengembangkan narasi apa pun yang terkait dengan motif di ruang publik," kata Arsul di Kantor KPU, Jakarta, Rabu (10/8).
Baca Juga:
Dua Tersangka Ikut Menyaksikan Penembakan Brigadir J dan Tak Melapor
Menurut Arsul, Polri belum menyampaikan motif pembunuhan Brigadir J ke publik sebagai bagian dari strategi penyidikan. Pasalnya, jika motif sudah diumumkan di awal, maka bisa menghambat pengembangan kasus tersebut.
"Kalau motifnya itu belum apa-apa itu sudah disampaikan, maka kemudian upaya untuk mengembangkan kasus ini bisa terhambat," ujarnya.
Arsul mengamini pengungkapan motif pembunuhan memang membutuhkan waktu karena harus memeriksa para tersangka dan juga saksi-saksi.
Ia menyebut, mencari motif dari tindak pindana harus dilakukan dari mahluk hidup, tidak bisa dari hasil outopsi atau uji balistik.
"Kalau sekarang belum diungkap motifnya ya memang saya kira masih dalam proses penyidikan. Ya biasanya motif itu baru disampaikan oleh penegak hukum, penyidik ketika proses penyidikan sudah selesai, artinya proses pemberkasan BAP," imbuhnya.
Baca Juga:
Penjelasan Kapolri soal Kasus Brigadir J Dinilai Tegas dan Tak Cederai Hati Nurani
Lebih lanjut, Arsul meminta publik bersabar terkait motif di balik pembunuhan Brigadir J. Ia juga meminta semua pihak mempercayakan penanganan kasus ini kepada Korps Bhayangkara.
"Biarkan Polri (bekerja), karena itu memang tupoksinya Polri. Komisi III, KemenkoPolhukan itu bukan penyidik, jadi kita serahkanlah, kita percayakan kepada penyidik," tutup Arsul. (Pon)
Baca Juga:
Mabes Polri Dalami Perintah Ferdy Sambo di Kasus Pembunuhan Brigadir J