Anggota DPR Ini Nilai Perlu Dibangun Museum Kekejaman Komunis di Eks Markas PKI
Rabu, 30 September 2020 -
Merahputih.com - Anggota Komisi I DPR Syaifullah Tamliha menilai, pemberontakan PKI harus diterima sebagai fakta sejarah dan tidak boleh terulang kembali, Maka masyarakat perlu mengetahui tentang kekejaman yang pernah terjadi.
"Bahkan jika perlu dibangun museum kekejaman PKI dengan menggunakan bekas kantor CC PKI yang terletak di Jalan Kramat Raya Jakarta berseberangan dengan kantor PBNU," ungkap Syaifullah dalam keteranganya, Rabu (30/9).
Baca Juga:
PDIP Sebut Tudingan Gatot Nurmantyo Berpotensi Pecah Belah Bangsa
Menurutnya, kewaspadaan akan kembali munculnya PKI dan paham komunis di Indonesia masih perlu dilakukan selama TAP MPRS Nomor XXV/MPRS/1966 masih belum dicabut.
Menurut Syaifullah, TNI yang berfungsi sebagai lembaga pertahanan tetap harus memantau kemungkinan munculnya paham komunis.

"Sebab masalah ideologi bukan hanya masalah keamanan, namun juga pertahanan yang menjadi kewenangan TNI," jelas Syaifullah.
Ia menambahkan, penayangan film dokumenter G 30 S/PKI tetap diperlukan untuk mengetahui fakta sejarah tentang pemberontakan dan kekejaman PKI.
Baca Juga:
PDIP: Pergantian Gatot Tak Ada Hubungan Dengan Perintah Nobar Film G30S/PKI
Ini merupakan film dokumenter yang dibuat berdasarkan saksi peristiwa seperti kesaksian putri dari Jenderal Ahmad Yani dan lainnya serta fakta di persidangan yang dipimpin oleh Ali Said.
"Tidak perlu membuat film dengan versi lain yang berpotensi adanya pengurangan atas sejarah yang sudah terjadi," ungkap dia. (Knu)