Anggaran Jakarta 'Disunat' Rp 15 Triliun, Pramono Didesak Segera Nego Menteri Purbaya
Rabu, 22 Oktober 2025 -
Merahputih.com - Pemotongan Dana Transfer ke Daerah (TKD) yang mencakup Dana Bagi Hasil (DBH) dari pemerintah pusat ke Jakarta pada tahun 2026 menjadi sorotan. Anggaran TKD Jakarta diprediksi hanya Rp 11 triliun dari semestinya Rp 26 triliun, yang berarti ada pemangkasan signifikan sekitar Rp 15 triliun. Pemangkasan ini dinilai cukup memberatkan fiskal Jakarta.
Menanggapi hal ini, Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta Dwi Rio Sambodo mendesak Gubernur Pramono Anung untuk segera bernegosiasi dengan Kementerian Keuangan. Rio menjelaskan, terdapat pengurangan total transfer daerah yang dilakukan oleh Kementerian Keuangan dari Rp 919 triliun menjadi Rp 693 triliun, menunjukkan penurunan TKD sebesar Rp 226 triliun, dan DKI terkena dampaknya hingga Rp 15 triliun.
"Kita mendapati dampak yaitu kurang lebih Rp 15 triliun. Nah, ini tentu sangat-sangat tidak mudah karena bagaimanapun juga ini akan mempengaruhi fiskal daerah," ujar Rio, Rabu (22/10).
Baca juga:
Kepala Daerah Protes ke Menkeu Purbaya usai TKD Dipotong, DPR: Langkah Keliru dan Tidak Tepat
Menurut Rio, penting bagi Pemprov DKI untuk berupaya agar nilai pemangkasan dapat dikurangi, sehingga dana transfer yang diterima tahun depan bisa lebih tinggi dari Rp 11 triliun.
Desakan Negosiasi Anggaran
Rio menekankan bahwa Pemprov DKI harus memiliki sikap proaktif untuk melakukan negosiasi saat rancangan kebijakan pemangkasan tersebut hendak dikeluarkan. Ia mencontohkan bahwa pemerintah daerah di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) sempat melakukan negosiasi terkait pemotongan TKD, dan langkah tersebut berhasil memengaruhi kebijakan anggaran transfer.
"Sepatutnya kita ini juga mesti memiliki sikap untuk melakukan setidaknya negosiasi terhadap hal itu ketika rancangan kebijakan itu hendak dikeluarkan," ucap Rio.
"Nah, kenapa kemudian DKI Jakarta tidak melakukan dan menempuh jalan seperti itu? Hal ini tentu sangat-sangat berkaitan dengan kepentingan pengelolaan pembangunan di Jakarta," tambahnya.
Sementara itu, Pemprov DKI Jakarta sendiri memprediksi bahwa pemangkasan TKD ini bisa menjadi dinamika jangka panjang, tidak hanya terbatas pada anggaran tahun 2026 saja.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Jakarta, Atika Nur Rahmania, mengungkapkan potensi penurunan TKD bisa terjadi hingga 5 tahun ke depan.
"Asumsinya, perubahan ini tidak hanya terjadi pada tahun 2026 saja, tetapi berpotensi untuk terjadi selama 5 tahun ke depan," kata Atika dalam rapat Badan Anggaran DPRD DKI Jakarta dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) DKI.
Baca juga:
DPR Desak Pemda Rasionalisasi Program Prioritas dan Optimalisasi Fiskal Daerah Pasca Pemotongan TKD
Untuk mengantisipasi dan menyerap dampak penurunan anggaran tersebut, Atika menyebut pihaknya akan menyesuaikan perencanaan daerah melalui tiga strategi utama: efisiensi, shifting (perubahan prioritas belanja), dan creative financing (eksplorasi sumber fiskal baru).
"Strategi untuk bisa mengabsorb penurunan tersebut adalah ditekankan pada tiga hal. Yang pertama adalah efisiensi. Yang kedua adalah shifting. Ketiga adalah creative financing," paparnya. (Asp)