Anak Dibawah 5 Tahun Hingga Ibu Hamil Tak Boleh Masuk Monas
Minggu, 21 Juni 2020 -
Merahputih.com - Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat batal dibuka hari ini saat masa transisi PSBB lantaran masih menunggu instruksi lanjutan dari Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Meskipun begitu, pengelola telah melakukan berbagai persiapan untuk disesuaikan dengan protokol kesehatan. Yakni dengan membuat pos pemeriksa suhu tuhuh bagi yang masuk, dan cuci tangan portable di setiap pintu masuk Monas.
Baca juga:
"Untuk batasan jumlah pengunjung dibatasi maksimal 50 persen, untuk anak di bawah 5 tahun, bumil belum di perbolehkan," ujar Kepala Unit Pengelola Kawasan (UPK) Monas Isa Sanuri di Jakarta Sabtu (20/6).

Selain itu, pengelola dibantu Dinas Gulkarmat bakal melakukan penyemprotan disinfektan dalam sterilisasi dan mencegah penyebaran COVID-19.
"Kalau persiapan kami buat skenario masuknya pintu barat daya Indosat, dari lenggang juga tetap tapi satu arah, termasuk dari Pertamina juga kami buka untuk masuk, tapi keluarnya kami buat satu arah, dari arah Gambir dengan pintu barat laut dekat istana, nah nanti orang berputarnya berlawanan dengan arah jarum jam," jelas dia.
Baca juga:
Jangan Cengeng, Aldo Sianturi Tunjukan Banyak Revenue Buat Musisi
Untuk waktu operasional pengelola menetapkan pukul 06.00-17.00 WIB dibuka untuk kawasan Monas. Bagi pengunjung yang hendak ke Monumennya, diberi waktu dari pukul 08.00-17.00 WIB.
"Kami imbau dulu, kami akan sampaikan dan sebelum jam lima juga akan kami imbau, Kalau di dalam kawasan hari biasa itu 10.000- 20.000 pengunjung itu hari biasa, sekarang 5.000 orang," tutupnya. (Asp)