Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

Anak Akidi Tio Dilaporkan ke Polda Sumsel Terkait Kasus Dugaan Penipuan

Andika Pratama - Kamis, 19 Agustus 2021

MerahPutih.com - Seorang dokter di Sumatera Selatan, Siti Mirza, melaporkan anak pengusaha Akidi Tio, Heryanti. Ia merasa kecewa usai mencuat kasus hibah bodong Rp 2 triliun dari Heryanti.

Siti melaporkan Heryanty ke Polda Sumatera Selatan atas dugaan penipuan dan penggelapan dengan total kerugian mencapai Rp 2,5 miliar. Laporan itu tertera dalam laporan polisi nomor LP/B/704/VIII/2021/SPKT/POLDA SUMATERA SELATAN.

Baca Juga

Kapolda Sumsel Minta Maaf Atas Kegaduhan Sumbangan Akidi Tio

Dia mengaku sudah bersahabat dan berbisnis dengan Heryanti sejak lama. Namun, Heryanti tidak memenuhi keuntungan yang dijanjikan sebesar 10 persen selama 12 bulan dalam investasi kerja sama bisnis ekspedisi ekpor impor yang dia ikuti sejak Mei 2019.

"Iya betul, kekesalan saya kepada dia (Heryanty) memuncak semenjak munculnya isu prank sumbangan Rp 2 T yang membuat geger seluruh Indonesia" kata Siti Mirza kepada wartawan, Kamis (19/8).

Dia berharap laporannya ke polisi ini bisa diproses agar tidak ada lagi korban lainnya.

"Itu untuk pelajaran buat dia, masa ngeprank orang sebanyak-banyak ini nggak ada konsekuensinya, enak aja," kata Siti.

Arsip: Salah seorang anak almarhum Akidi Tio, Heriyati menyatakan akan memberikan bantuan Rp 2 triliun. ANTARA/HO-Pemprov Sumsel
Arsip: Salah seorang anak almarhum Akidi Tio, Heriyati menyatakan akan memberikan bantuan Rp 2 triliun. ANTARA/HO-Pemprov Sumsel

Siti berharap masalahnya cepat segera diselesaikan dan semua haknya dapat diberikan. Dia meminta Heryanti segera memberi kepastian soal dana Rp 2,5 miliar itu.

"Saya harap hak saya bisa segera dia kembalikan, sebelum saya laporkan dia, saya sudah dua kali kasih dia somasi," ucapnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Supriadi membenarkan pihaknya menerima laporan tersebut.

Dia mengatakan saat ini pihaknya masih menunggu keterangan lengkap dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) terkait laporan Siti Mirza itu.

"Kita masih menunggu keterangan lengkap dari Ditkrimum terkait laporan tersebut," kata Supriadi.

Heryanti terseret gaduh hibah bodong Rp 2 triliun. Heryanti pernah diperiksa polisi pada Senin (2/8). Dari pemeriksaan itu, diketahui dana Rp 2 triliun yang dijanjikan tidak ada.

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) juga telah melakukan analisis dan pemeriksaan terkait janji donasi Rp 2 triliun dari keluarga Akidi Tio. PPATK menyimpulkan bilyet giro Rp 2 triliun itu tidak ada alias bodong. (Knu)

Baca Juga

Hasil Pemeriksaan Kapolda Sumsel Terkait Sumbangan Akidi Tio Dilaporkan ke Kapolri

Baca Artikel Asli