Amien Rais Siap Diperiksa, namun Jangan Saat Umrah
Senin, 05 Juni 2017 -
Kedatangan perwakilan dari Amien Rais ke gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bertujuan untuk menjelaskan duduk perkara terkait penyebutan nama Amien dalam persidangan dugaan korupsi alat kesehatan dengan tersangka mantan Menkes Siti Fadilah Supari.
Namun, perwakilan tersebut belum bisa menemui pimpinan KPK. Pasalnya, pimpinan KPK tidak bisa ditemui oleh pihak-pihak yang masih terkait dengan perkara. Hal tersebut demi menjaga integritas dan independensi KPK dalam menangani sebuah kasus.
Perwakilan ini, terdiri dari Drajad Wibowo, Hanafi Rais, Saleh P Daulay dan Ansufri ID Samo yang akhirnya diterima oleh Juru Bicara KPK Febri Diansyah dan langsung masuk ke dalam gedung KPK.
Usai pertemuan, politisi Partai Amanat Nasional (PAN) Drajad Wibowo mengatakan bahwa Amien Rais siap untuk menyampaikan keterangannya dalam dugaan penerimaan uang dari kasus alkes di Kementerian Kesehatan.
Namun, lanjutnya, pendiri PAN itu meminta agar KPK tidak memanggilnya saat dirinya sedang melaksanakan umrah.
"Kalau bisa jangan selama beliau umrah. Sehingga tidak muncul kesan bahwa beliau lari, tidak bersedia memberi keterangan," ujar Drajad di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (5/6).
Drajad menjelaskan, Amien Rais bakal melaksanakan ibadah umrah pada 8 sampai 16 Juni 2017. Ia juga memastikan bahwa Amien siap memberikan keterangan kepada KPK terkait dugaan aliran dana yang diterimanya.
"Mungkin setelah itu (umrah) kapan saja dibutuhkan KPK, Pak Amien akan siap. Bahkan kalau perlu Pak Amien yang langsung datang sendiri, tanpa dipanggil. Itu misi utama yang kami jalankan di sini," jelasnya.
Sementara itu, Juru Bicara KPK Febri Diansyah menuturkan, pihaknya telah memberikan penjelasan kepada perwakilan dari Amien Rais terkait munculnya nama Amien dalam persidangan kasus dugaan korupsi alkes di Kemenkes.
"Kita jelaskan juga bahwa memang ada keterangan saksi dan bukti rekening koran, yang kemudian tentu saja tidak mungkin tidak disampaikan dalam proses persidangan," tutur Febri.
Seperti diketahui, mantan Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) itu berencana menyambangi KPK untuk bertemu pimpinan KPK guna mengklarifikasi dugaan penerimaan dana dugaan korupsi alat kesehatan di Kementerian Kesehatan.
Dugaan penerimaan uang Amien Rais ini mencuat dalam sidang tuntutan Siti Fadilah. Nama Amien muncul dalam surat tuntutan yang dibacakan jaksa penuntut umum KPK. Dia disebut menerima aliran dana hingga Rp600 juta, yang ditransfer sebanyak enam kali. (Pon)
Baca juga berita lain terkait kasus yang membelit Amien dalam artikel: Batal Datang, Amien Rais Utus Anak Dan Drajad Wibowo Ke KPK