Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

Alasan Pemerintah Belum Tetapkan Cuti Bersama Tahun 2022

Angga Yudha Pratama - Rabu, 22 September 2021

Merahputih.com - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy mengatakan penetapan hari libur nasional dan cuti bersama 2022 akan mempertimbangkan perkembangan COVID-19.

"Untuk cuti bersama tahun 2022 akan ditetapkan kemudian dengan mempertimbangkan perkembangan COVID-19," kata Muhadjir Effendy dalam agenda konferensi pers secara virtual, Rabu (22/9).

Baca Juga

595 Pengendara Ditilang karena Langgar Ganjil Genap

Hal itu sejalan dengan penetapan libur nasional dan cuti bersama, dimana pemerintah tetap memperhatikan perkembangan pandemi COVID-19 di Indonesia.

Menurut Muhadjir sejumlah aspek pertimbangan dalam penetapan hari libur nasional dan cuti bersama itu tetap memperhatikan sisi pariwisata dan ekonomi maupun aspek lainnya.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir, Jumat (16/7). (MP/Ismail)
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir, Jumat (16/7). (MP/Ismail)

"Penetapan libur nasional dan cuti bersama juga berdasarkan hasil evaluasi selama dua tahun terakhir semenjak pandemi COVID-19," katanya.

Untuk aturan pelaksanaan di sektor swasta, kata Muhadjir, akan diatur oleh Kementerian Tenaga Kerja. Sedangkan penetapan untuk aparatur sipil negara (ASN) akan ditetapkan oleh Kementerian Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) dengan menyiapkan peraturan bersama untuk ASN.

Baca Juga

Kakorlantas Sebut Ganjil Genap Mampu Redam Mobilitas di Puncak

Ketetapan tersebut dituangkan dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) yang ditandatangani Menpan RB Tjahjo Kumolo, Menaker Ida Fauziyah serta Menteri Agama Yaqut Cholil Qouma, Rabu siang. (Knu)

Baca Artikel Asli