Aktor Intelektual Kasus Dugaan Label SNI Palsu Harus Diminta Pertanggungjawaban
Selasa, 25 Agustus 2020 -
MerahPutih.com - Pakar hukum pidana Universitas Al Azhar, Suparji Ahmad berharap, penyidik Polda Metro Jaya dapat menuntaskan pengusutan kasus dugaan pemalsuan label Standar Nasional Indoensia (SNI) produk besi siku. Menurutnya, penyidik kepolisian tidak boleh tebang pilih dalam mengusut kasus tersebut.
"Penegakan hukum harus membuat terang benderang suatu masalah. Oleh karena itu, pihak-pihak yang terlibat harus diperiksa dan diminta pertanggungjawaban hukum," kata Suparji dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Selasa (24/8)
Baca Juga
Lemkapi Dorong Polri Tuntaskan Kasus Pemalsuan Label SNI Palsu
Berdasarkan informasi yang ada, penyidik sejauh ini baru mengamankan dua orang tersangka yang merupakan pekerja di perusahaan pemalsu label SNI tersebut. Sementara, orang yang diduga sebagai pemilik perusahaan atau otak pelaku masih belum diamankan.
Suparji pun mengingatkan pertanggungjawaban hukum tidak sebatas ke orang lapangan saja. Penyidik kepolisian pun telah memahami soal pertanggungjawaban itu.
"Pertanggungjawaban tidak hanya berhenti kepada orang lapangan. Aktor intelektual harus diminta pertanggungjawaban," paparnya.

Sebelumnya, komisioner Komisi Kepolisan Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti sempat menyoroti perihal mangkraknya kasus pemalsuan label SNI produk besi siku itu.
Dia berharap penyidik dapat menangkap dan meminta pertanggungjawaban seluruh pelaku yang terlibat dalam kasus pemalsuan tersebut tanpa pandang bulu.
Baca Juga
"Karena kasus ini melibatkan komplotan, maka diharapkan penyidik dapat segera menangkap main perpetrator-nya (pelaku utama). Jangan sampai melarikan diri, menghilangkan barang bukti dan melakukan kejahatan lagi,” tegas Poengky. (Knu)