Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

Aktivitas Padel Bikin Warga Haji Nawi Jengkel, Lapor JAKI Sampai Polisi Tidak Ada Solusi

Angga Yudha Pratama - Kamis, 19 Februari 2026

Merahputih.com - Siang yang seharusnya tenang di kawasan Haji Nawi Raya, Cilandak, Jakarta Selatan, mendadak berubah menjadi panggung dentuman bola yang tak kunjung usai. Bagi Idham dan warga sekitar, suara 'pletak-pletok' khas pantulan bola dari lapangan padel di samping hunian bukan lagi sekadar bising, melainkan gangguan yang merampas kenyamanan rumah tangga.

Harapan untuk menyeruput kopi dengan tenang sirna saat alat pengukur suara menunjukkan angka di atas 70 desibel, ditambah kejutan bola-bola liar yang kerap mendarat manis di area pribadi warga.

Baca juga:

Ramai Keluhan di Media Sosial, Pramono Siap Tertibkan Lapangan Padel tak Berizin

Aksi Lapor Berujung Buntu

Keluhan ini sejatinya bukan barang baru. Protes warga telah melayang ke aplikasi JAKI sejak November 2025, tak lama setelah pembangunan lapangan dimulai pada Oktober.

Intensitas laporan meningkat pada Januari 2026 seiring dengan semakin ramainya pengunjung yang datang menjajal olahraga yang sedang tren tersebut. Sayangnya, warga merasa proses mediasi selama ini berjalan berat sebelah.

"Pihak berwenang hanya meminta keterangan kepada pengelola, bukan kepada pelapor," ungkap Idham saat ditemui di kediamannya, Kamis (19/2).

Rasa kecewa semakin memuncak ketika mediasi yang dijembatani kepolisian pada 31 Januari 2026 melalui layanan 110 berakhir tanpa hasil. Antara ketenangan warga dan operasional bisnis, kesepakatan tampak masih jauh panggang dari api.

Baca juga:

Keluhan Warga Haji Nawi Viral, Pramono Bakal Evaluasi Izin Lapangan Padel di Jakarta

Klaim Standar Internasional vs Peredam Suara

Titik sengketa utama berada pada penolakan pengelola untuk memasang sistem peredam suara (soundproofing). Pengelola berdalih bahwa fasilitas yang mereka bangun sudah mengantongi standar internasional dan mematuhi aturan pendirian lapangan olahraga.

Namun, bagi warga, standar internasional tersebut tidak otomatis memberikan izin untuk mengganggu ketenangan pemukiman di sekitarnya.

"Tidak ada kesepakatan karena pihak padel menolak memasang peredam suara. Menurut mereka, lapangan sudah memenuhi syarat," tegas Idham menceritakan jalannya mediasi yang alot.

Baca Artikel Asli