Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Visual Lainnya Berita Foto

Aktivis AMPB Pati Temui Pimpinan DPR Desak Sahkan RUU Perampasan Aset

Didik Setiawan - Kamis, 27 Agustus 2026

Merahputih.com - Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad (kedua kiri) bersama Saan Mustopa (kiri) berjabat tangan dengan perwakilan Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) Teguh Istiyanto (kanan) dan Supriyono (kedua kanan) alias Botok saat audiensi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (27/8/2026).

Dalam audiensi tersebut, perwakilan AMPB menyampaikan sejumlah aspirasi kepada pimpinan DPR, terutama mengenai pentingnya percepatan pembahasan dan pengesahan RUU Perampasan Aset sebagai instrumen untuk memperkuat upaya pemberantasan tindak pidana korupsi dan pemulihan aset hasil kejahatan.

Pimpinan DPR menyambut aspirasi yang disampaikan AMPB dan menyepakati adanya target waktu penyelesaian pembahasan RUU Perampasan Aset. Dalam pertemuan itu disepakati bahwa RUU Perampasan Aset ditargetkan dapat disahkan paling lambat pada 15 Desember 2026.

Kesepakatan tersebut menjadi salah satu poin penting dalam audiensi antara pimpinan DPR dan AMPB. Aspirasi masyarakat Pati terkait pemberantasan korupsi dan penguatan regulasi perampasan aset diharapkan dapat menjadi perhatian dalam proses legislasi di DPR.

Sementara itu, aksi damai AMPB berlangsung dengan membawa sejumlah tuntutan, salah satunya mendorong DPR segera menyelesaikan pembahasan RUU Perampasan Aset. Massa juga menekankan pentingnya komitmen lembaga negara dalam memperkuat pemberantasan korupsi serta memastikan aset hasil tindak pidana dapat dikembalikan kepada negara. (Foto: MP/Didik Setiawan).

Baca Artikel Asli