Aksi Tawuran Dengan Bawa Parang Digagalkan Polisi, 7 Pemuda Diamanankan

Minggu, 11 Januari 2026 - Alwan Ridha Ramdani

MerahPutih.com - Brimob Polda Metro Jaya bersama Polres Metro Jakarta Timur berhasil menggagalkan rencana aksi tawuran di wilayah hukum Jakarta Timur, Sabtu (10/1) dini hari.

Kegiatan patroli yang dilaksanakan sebagai langkah antisipasi gangguan kamtibmas tersebut membuahkan hasil saat petugas mendapati sekelompok pemuda yang diduga hendak melakukan tawuran sekitar pukul 02.42 WIB.

Dari hasil tindakan cepat di lapangan, petugas berhasil mengamankan tujuh orang pemuda beserta sejumlah barang bukti berbahaya.

"Barang bukti yang diamankan antara lain tiga buah celurit, satu buah parang, satu buah senjata tajam jenis samurai, serta lima unit telepon genggam," kata Dansat Brimob Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Henik Maryanto, Minggu (11/1).

Baca juga:

15 RT di Jakarta Timur Tergenang, Ini Langkah BPBD Atasi Luapan Ciliwung

Seluruh terduga pelaku beserta barang bukti selanjutnya diamankan dan diserahkan ke Polsek Cakung, Jakarta Timur, guna proses pemeriksaan dan penanganan lebih lanjut.

Henik menegaskan bahwa patroli gabungan merupakan wujud dalam menjaga stabilitas keamanan wilayah, khususnya pada jam-jam rawan. Kehadiran aktif personel di lapangan menjadi langkah efektif dalam mencegah terjadinya aksi kekerasan yang dapat meresahkan masyarakat.

"Upaya pencegahan akan terus kami tingkatkan melalui patroli rutin sebagai bentuk komitmen Polri dalam menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat," tegasnya.

Dengan digagalkannya rencana tawuran tersebut, situasi keamanan di wilayah hukum Jakarta Timur hingga saat ini terpantau aman dan kondusif. Kegiatan patroli gabungan akan terus dilaksanakan secara berkelanjutan sebagai langkah preventif guna meminimalisir potensi gangguan kamtibmas. (Asp).

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan