Aksi DPC Gerindra Jaktim Gugat Prabowo Dipertanyakan

Jumat, 22 Juli 2022 - Mula Akmal

MerahPutih.com - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerindra Jakarta Timur menggugat Ketua Umum (Ketum) Partai Gerindra, Prabowo Subianto ke Pengadilan Jakarta Selatan. Karena Prabowo tak kunjung memecat M. Taufik dari kader Gerindra.

Menanggapi itu, Wakil Ketua DPD Gerindra DKI Jimmy Alexander Turangan mempertanyakan kapasitas Ketua DPC Gerindra Jakarta Timur yang menggugat Prabowo Subianto.

Baca Juga:

M Taufik Respons Keputusan DPC Gerindra Jaktim Gugat Prabowo

Menurut Jimmy, dinamika politik di internal Partai Gerindra DKI Jakarta akhirnya menghangat setelah gonjang-ganjing isu hengkangnya Mohammad Taufik dari partai berlambang burung garuda itu.

"Apa urusannya DPC Jaktim menggugat Dewan Pembina dan DPP Partai Gerindra soal keputusan Mahkamah Kehormatan Partai Gerindra yang belum dijalankan oleh DPP Gerindra," kata Jimmy dikutip dari Antara, Kamis (21/7).

Manuver DPC Jakarta Timur (Jaktim) itu, kata dia, justru semakin membuat terang awal mula pemecatan Mohammad Taufik oleh Mahkamah Kehormatan Partai (MKP) Partai Gerindra.

Baca Juga:

Aksi DPC Gerindra Jaktim Tuntut Pemecatan M Taufik Berbuntut Panjang

Dia menduga munculnya keputusan MKP karena pengaduan dari DPC Jakarta Timur.

"Di sini terlihat jelas, ternyata keputusan MKP itu muncul karena adanya pengaduan dari DPC Jaktim," katanya.

Menurut dia, sangat aneh ketika mengadukan Mohammad Taufik hanya karena beberapa pernyataannya dianggap merugikan Partai Gerindra.

"Emang dia itu siapa sampai-sampai menekan DPP? Apalagi sampai menggugat ke pengadilan," katanya.

Mantan Anggota DPRD DKI itu justru meminta DPP memecat Ali Hakim Lubis sebab manuver kader Gerindra Jakarta Timur itu justru semakin membuat keruh partai.

"Atas semua kelakuan dia, saya justru meminta DPP untuk memecat dia dari Ketua DPC," ujarnya. (*)

Baca Juga:

Seluruh DPD Gerindra Bulat Dukung Prabowo Jadi Capres 2024

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan