Ahmad Dhani Diduga Hina Jokowi, Farhat Abbas Siap Pasang Badan untuk Presiden
Rabu, 09 November 2016 -
MerahPutih Megapolitan - Komentar musisi Ahmad Dhani saat aksi 4 November lalu sempat menjadi sebuah viral di sosial media. Pasalnya, Calon Wakil Bupati Bekasi tersebut mengeluarkan kata-kata yang menghina Presiden Joko Widodo.
Menanggapi hal tersebut, pengacara Farhat Abbas mengaku geram. Menurutnya apa yang dilakukan Ahmad Dhani bukanlah pertama kali. Alhasil banyak orang yang merasa tidak suka dengan suami Mulan Jameela ini.
"Bahkan ada kelompok ibu-ibu di Bekasi yang juga mau melaporkan. Jadi biar nanti diproses dan disidangkan," kata Farhat Abbas melalui telepon, Selasa (8/11).
Pria yang dulu sering bersitegang dengan Ahmad Dhani ini pun mengaku siap pasang badan untuk memenjarakan Ahmad Dhani.
"Kalau presiden menunjuk saya untuk membuat laporan pribadi, ataupun untuk membawa Ahmad Dhani ke penjara, saya siap. Sebenarnya diminta ataupun tidak, bisa aja, ini pasal kan bukan delik aduan tapi delik umum," katanya.
Farhat mengatakan ada beberapa pasal yang bisa menjerat Ahmad Dhani. Pertama pasal 310 KUHP dan kedua yaitu pasal 316 KUHP.
"Dulu digunakan pasal 310 (KUHP) bisa, kalau presiden melaporkan pribadi kan. Pasal 316 (KUHP) juga penghinaan kepala negara atau pejabat yang menjalankan tugas," tutupnya. (Yni)
BACA JUGA: