Merahputih.com - Saksi Ahli bahasa Dr Wahyu Wibowo bersaksi di sidang lanjutan penyebaran hoaks Ratna Sarumpaet. Wahyu mengatakan, keonaran juga bisa muncul dari dunia maya.
"Ya (keonaran) medsos kan wakil dari lisan," kata Wahyu di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (25/4).
Wahyu menyebut media sosial memiliki potensi menjadi alat penyebaran berita bohong. Alasannya, tidak ada aturan seperti kode etik di media konvensional.
"Media sosial bukan pada bentuk pemberitaan yang sifatnya mainstream seperti TV. Media sosial itu misalnya Facebook, WhatsApp dan sejenis itu," jelas dia.
"Kalau kita bicara media massa mainstream tentunya tidak dilengkapi dengan maksud jurnalisnya itu apa, bukan melakukan apa," tambah Wahyu.
Wahyu berpendapat keonaran tidak harus berbentuk kekerasan fisik. Keonaran di media sosial, sambungnya, bisa terjadi karena silang pendapat opini yang tajam.
"Bisa, dilihat perang kata-kata yang tajam di situ yang setuju dan tidak setuju. Misal ada persoalan ada yang memberi komen setuju dan komen tidak setuju," ujar Wahyu.
Ratna Sarumpaet didakwa membuat keonaran lewat hoaks penganiayaan. Ratna menyebarkan hoax kepada sejumlah orang lewat pesan WhatsApp, termasuk mengirimkan gambar wajah lebam dan bengkak yang diklaim akibat penganiayaan. (Knu)