Adian Forkot: Sekarang Bela Mary Jane, Dulu TKI Disetrika Kok Diam?

Senin, 27 April 2015 - Adinda Nurrizki

MerahPutih Nasional – Eksekusi mati bagi 10 terpidana mati kasus narkoba akhir-akhir ini menuai banyak reaksi publik. Beberapa membela terpidana dengan dalih hak asasi manusia, beberapa juga membela pemerintah bahwa pengedar narkoba harus segera dimusnahkan.

Tak tanggung-tanggung, bahkan PBB juga ikut mengecam keputusan pemerintah Indonesia. Negara asal terpidana mulai mengancam. Bahkan Australia sempat mengungkit masalah bantuan tsunami Aceh.

Menanggapi hal ini, seorang aktivis pergerakan 1998 Adian Napitupulu, yang sekarang menjadi anggota DPR dari Fraksi PDIP Perjuangan, angkat bicara mengenai peristiwa ini. Sekjen PENA 98 (Perhimpunan Nasional Aktivis 98/kumpulan alumni gerakan 98 dan aktivis gerakan mahasiswa) ini menggugat para pihak yang tiba-tiba membela terpidana mati melalui siaran pers yang diterima tim merahputih.com.

“Saya tidak setuju hukuman mati, tapi tiba-tiba perut saya mual membaca komentar tokoh politik untuk kasus Mary Jane dan tiba-tiba sangat berperikemanusiaan,” tutur Adian yang juga merupakan pendiri Forum Kota (FORKOT).

Ia juga sangat menyayangkan bagaimana bisa para tokoh politik yang membela terpidana ini lupa bahwa mereka tidak pernah mengungkit kasus TKI di negara tetangga yang padahal sama terkaitnya dengan isu kemanusiaan.

“Tidak salah membela Mary Jane, tapi tentunya kita lebih wajib membela Wati, Rani, Siti dan ratusan ribu TKW yang jadi ibu dari jutaan anak Indonesia,” ungkapnya.

 

Baca Juga:

Setara Institute: Hukuman Mati Tak akan Menghentikan Peredaran Narkoba

Ungkit Bantuan Tsunami, Politikus Demokrat: Tony Abbott Mau Pertahankan Kekuasaan

Jokowi Digulingkan, Mungkinkah?

Ari Lasso Setuju Hukuman Mati bagi Pengedar Narkoba

Prabowo Subianto Dukung Jokowi Perintahkan Eksekusi Mati Narkoba Jilid II

 

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan