Ada Kecurangan yang Dilakukan Saksi Ahli

Kamis, 15 September 2016 - Selvi Purwanti

MerahPutih Megapolitan - Ada fakta baru yang terungkap pada sidang lanjutan kasus pembunuhan atas terdakwa Jessica Kumala Wongso. Saksi ahli pertama dari pihak Jessica, Rismon Hasiholan Sianipar mengatakan ada kecurangan yang dilakukan saksi ahli dari Jaksa Penuntut Umum (JPU), Muhammad Nuh Al-Azhar.

"Kita menganalisa frame demi frame. Pada ivent tersebut seperti menggaruk tangan, menaruh sesuatu, menggaruk paha kita menduga adanya perbutaan tempering," kata Rismon kepada hakim PN Jakarta Pusat, Kamis (15/9).

Rismon menunjukan video rekaman sidang Jessica dari beberapa televisi. Rekaman tersebut menggambarkan adanya editing seperti ukuran jari yang sangat panjang dan kecerahan yang tidak konsisten pada rekaman CCTV.

"Indikasi adanya tempering karena adanya inkonsistensi dan tidak proporsionalnya jari telunjuk. Jarinya sangat tidak proporsional, terlihat sangat panjang pada beberapa frame," ujarnya yakin.

Pria yang juga menjadi dosen di Universitas Mataram ini menjelaskan tempering adalah proses editing video untuk merubah situasi, gerakan dan lain-lain. Tempering bisa berupa memotong frame hingga mencerahkan intensitas pixel

"Bisa dilakukan dengan cara mencerahkan intensitas pixel, sehingga memiliki kecerahan yang hampir seragam. Tempering juga bisa dilakukan dengan laju frame," kata Rismon.

Selain itu keanehan lain yang dijelaskan Rismon adalah perpedaan ukuran file antara video rekaman CCTV asli dan rekaman yang ditunjukan Muhammad Nuh Al-Azhar.

"Yang sesuai dengan ukuran CCTV hanya file video nomer satu saja, selebihnya tidak sama," ucapnya. (Yni)

BACA JUGA:

  1. Baru Dimulai, Sidang Ke-20 Jessica Langsung 'Panas'
  2. Sidang Ke-20, Jessica Mengaku Sehat
  3. Sidang Jessica Ditunda, Pengunjung Kecewa
  4. Hari ini Sidang Jessica Hadirkan Dua Saksi
  5. Ini Ciri-Ciri Korban Sianida Menurut Ahli dari Pihak Jessica

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan