63 Paslon Sudah Daftar ke KPU

Senin, 27 Juli 2015 - Bahaudin Marcopolo

MerahPutih Politik - Hingga tadi malam sudah ada 63 pasangan calon (paslon) kepala daerah yang mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) untuk mengikuti kontes Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2015.

"Ada 63 paslon di 51 daerah," ujar Komisoner KPU Divisi Teknis Penyelenggara Hadar Nafis Gumay di KPU, Jakarta, Senin (27/7).

Dari total pasangan yang mendaftar, sebanyak 26 paslon mendaftar dari model perseorangan. Sedangkan sisanya atau sebanyak 37 paslon diusung partai politik.

"Dari 51 daerah, 2 paslon gubernur, 11 wali kota dan 38 bupati," terang Hadar.

KPU mengimbau bagi para partai politik dan calon perseorangan segera mendaftar. Pasalnya, waktu pendaftaran hanya sampai besok, atau tanggal 28 Juli 2015.

"Kami sebagai penyelenggara tidak ingin Pilkada ditunda dengan paslon kurang dari dua," tandasnya.

Untuk diketahui, pelaksanaan Pilkada Serentak 2015 akan dilaksanakan pada 9 Desember. Saat ini sudah memasuki pendaftaran paslon yang dibuka 26 hingga 28 Juli 2015. (mad)

BACA JUGA:

Pilkada Tangsel Diikuti Tiga Pasang Cakada

Tanpa Restu SBY, Saan Maju di Pilkada Karawang

Alasan SBY Tidak Restui Saan dalam Pilkada Karawang

KPU Perpanjang Masa Pendaftaran Jika Hanya Ada Satu Pendaftar Pilkada Serentak

Pilkada Tangsel, Ratusan Personel Gabungan Jaga KPUD Tangsel

 

 

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan