MerahPutih.com - PT Kereta Api Indonesia (KAI) telah menutup 94 titik dari 172 prioritas penutupan perlintasan sebidang yang memiliki tingkat risiko tinggi.
Vice President Corporate Communication KAI Anne Purba mengatakan, saat ini terdapat 3.674 perlintasan sebidang di Indonesia, dengan 1.810 titik menjadi fokus penanganan. Penetapan prioritas tersebut dilakukan berdasarkan tingkat risiko di lapangan, mulai dari intensitas kendaraan, lebar jalan, kedekatan dengan kawasan permukiman dan pusat aktivitas masyarakat.
"Hingga kondisi geometrik perlintasan yang memengaruhi keselamatan perjalanan kereta api maupun pengguna jalan,"
kata Anne kepada wartawan, Selasa (26/5).
Dari jumlah tersebut, sebanyak 172 titik diarahkan untuk penutupan karena kondisi jalan terbatas dan tingkat risiko yang tinggi, sedangkan 1.638 titik lainnya memerlukan peningkatan fasilitas keselamatan secara bertahap seperti penempatan penjaga perlintasan, pemasangan alat peringatan, hingga peningkatan sistem pengamanan.
Hingga 23 Mei 2026, KAI bersama para pemangku kepentingan telah merealisasikan penutupan 94 titik perlintasan atau sekitar 55 persen dari target penanganan awal.
Baca juga:
"Beberapa wilayah bahkan telah mencapai progres 100 persen seperti Divre I Sumatra Utara, Divre III Palembang, Daop 2 Bandung, Daop 3 Cirebon, Daop 6 Yogyakarta, Daop 7 Madiun, dan Daop 8 Surabaya," urainya.
Di sisi lain, KAI juga terus mendorong peningkatan pengamanan pada perlintasan aktif yang masih memiliki intensitas kendaraan tinggi. Berdasarkan hasil inventarisasi lapangan, sejumlah titik berada di kawasan dengan pertumbuhan permukiman dan aktivitas ekonomi yang terus berkembang.
Di wilayah Sumatra Selatan dan Lampung misalnya, terdapat perlintasan Sukamerindu–Tanjung Rambang dengan lebar jalan mencapai 13 meter serta titik Air Asam Sukamerindu dengan lebar jalan 12 meter yang dilalui kendaraan logistik dan mobilitas masyarakat setiap hari.
Sementara di Jawa Tengah, Jawa Barat, hingga wilayah Pantura, sejumlah perlintasan berada di jalur distribusi hasil pertanian, akses pasar tradisional, kawasan industri kecil, hingga jalur komuter masyarakat yang aktivitas kendaraannya cukup padat sejak pagi hingga malam.
Menurut Anne, kondisi tersebut membuat kebutuhan peningkatan keselamatan di perlintasan menjadi semakin mendesak. Selain penataan dan penutupan titik berisiko tinggi, KAI juga mendorong percepatan pembangunan flyover maupun underpass pada kawasan dengan volume kendaraan besar.
"Mobilitas masyarakat terus berkembang dari tahun ke tahun. Karena itu penanganan perlintasan juga perlu bergerak lebih cepat agar keselamatan perjalanan kereta api dan pengguna jalan dapat sama-sama terjaga,"
kata Anne.
Secara teknis, kereta api membutuhkan ruang aman yang cukup panjang untuk melakukan pengereman. Pada kecepatan 120 kilometer per jam, jarak pengereman ideal dapat mencapai 800 hingga 1.200 meter. Karena itu, kepastian jalur steril sebelum kereta api melintas menjadi faktor yang sangat menentukan keselamatan perjalanan.
Selain peningkatan infrastruktur, KAI juga tengah mempercepat proses penempatan penjaga perlintasan. Saat ini terdapat kebutuhan lebih dari 4.914 petugas PJL untuk mendukung pengamanan pada 1.638 titik prioritas. Proses rekrutmen, pelatihan, hingga sertifikasi dilakukan bertahap bersama pemerintah daerah dan DJKA.
"Keselamatan perjalanan kereta api membutuhkan konsistensi penanganan di lapangan. Semakin cepat titik-titik berisiko diinventarisasi, ditata, dan dijaga bersama, semakin besar ruang keselamatan yang dapat dibangun untuk masyarakat," tutupnya. (Asp).