Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Hiburan & Gaya Hidup Fun

5 Makanan Ini Tidak Boleh Dipanaskan!

P Suryo R - Kamis, 01 Maret 2018

MEMANASKAN makanan berlebih mungkin sudah biasa saja, dianggap hal wajar. Namun ternyata tidak semua makanan boleh dipanaskan.

Biasanya memanaskan makanan lebih itu sebagai langkah penghematan, disamping tentunya tidak mubazir. Dari tinjauan yang dituliskan dalam lama Go-Dok, makanan-makanan seperti itu akan berubah menjadi zat yang berbahaya.

masakan
(Foto: pixabay/Levoqd)

Ayam & Telur

Ayam dan telur harus melalui proses memasak yang baik dan benar, agar bakteri salmonella mati. Namun ayam dan telur tidak boleh dipanaskan bukan berhubungan dengan bakteri itu. Ini lebih disebabkan komposisi protein di dalamnya akan pecah dan dapat memicu timbulnya zat yang berbahaya bagi sistem pencernaan.


Bayam

Bayam bila dipanaskan akan membentuk nitrat dalam jumlah yang cukup tinggi. Sebenarnya nitrat tidak berbahaya bagi tubuh. Namun nitrat dapat berubah menjadi nitrit dan kemudian menjadi nitrosamin yang bersifat karsinogenik.


Jamur

Jamur dalam aturan Dewan Kesehatan Makanan Eropa merupakan makanan yang tidak boleh dipanaskan. Ini karena jamur mengalami perubahan rasa dan komposisi protein. Kemudian Anda tidak akan mendapatkan manfaat optimal dari mengonsumsi makanan satu ini. Kalau toh terpaksa menyimpannya. Sebaiknya dimasukan ke dalam kulkas dan tidak boleh lebih dari 24 jam. Panaskan jamur dalam suhu 70 derajat celsius.

masakan
(Foto: pixabay/Bayhaus)


Kentang

Memanaskan makanan berbahan dasar kentang hanya membuat kandungan gizinya berkurang. Celakanya proses memanaskan kentang ternyata dapat memicu terbentuknya bakteri botulisme yang sangat berbahaya bagi tubuh.


Gorengan & Santan

Memanaskan gorengan dan masakan bersantan hanya akan membuat kolesterol menumpuk. Ini akibat dari proses pemanasan ulang yang menggunakan minyak. Hal ini sangat berbahaya bagi kesehatan karena dapat memicu beberapa jenis penyakit berat, seperti jantung koroner atau stroke. (psr)

Baca Artikel Asli