Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

400 Warga DKI Korban Banjir Siap Gugat Anies

Andika Pratama - Rabu, 08 Januari 2020

MerahPutih.com - Koordinator Tim Advokasi Korban Banjir DKI Jakarta, Diarson Lubis hingga kini sudah ada 400 warga Ibu Kota yang melaporkan kerugian akibat banjir pada 1 Januari 2020 lau pada timnya.

Saat ini, kata Diarson, Tim Advokasi Banjir Jakarta 2020 masih terus memasukkan data yang telah diterima.

Baca Juga

Ketua DPRD Minta Anies Pakai Program Gubernur Sebelumnya

"Sudah sekitar 400 an. Itu yang masuk, belum kami verifikasi," kata Diarson saat konfirmasi Merahputih.com, Selasa (7/1).

Diarson mengatakan gugatan perdata tuntutan ganti rugi dengan mekanisme class action ini merupakan salah satu langkah hukum yang dapat ditempuh oleh para korban banjir Jakarta. Diarson menerangkan, gugatan tersebut diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pemangku kebijakan

"Jumat mendaftarkan, Senin atau Selasa. Insya Allah (melayangkan gugatan)," paparnya.

Foto udara suasana wilayah bantaran sungai Ciliwung yang belum dinormalisasi (kiri) dan yang sudah dinormalisasi (kanan) di kawasan Bukit Duri, Jakarta, Minggu (5/1/2020). Rencana pembangunan tanggul normalisasi atau naturalisasi yang menjadi program Gubernur Anies Baswedan hingga saat ini belum mencapai target yaitu hanya 16,19 km dari total 33,69 km dikarenakan terkendala pembebasan lahan. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/aww.
Foto udara suasana wilayah bantaran sungai Ciliwung yang belum dinormalisasi (kiri) dan yang sudah dinormalisasi (kanan) di kawasan Bukit Duri, Jakarta, Minggu (5/1/2020). Rencana pembangunan tanggul normalisasi atau naturalisasi yang menjadi program Gubernur Anies Baswedan hingga saat ini belum mencapai target yaitu hanya 16,19 km dari total 33,69 km dikarenakan terkendala pembebasan lahan. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/aww.

Diarson menuturkan bagi warga DKI yang ingin mendaftarkan diri sebagai penggugat cukup menyertakan identitas dirinya sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP) DKI Jakarta serta menyertakan jumlah perkiraan kerugian materi beserta bukti-bukti foto dari kerugian tersebut.

Seluruh berkas dapat dikirim melalui alamat e-mail ke banjirdki2020@gmail.com. ia pun mengimbau pada warga agar melaporkannya secara detail.

Tim advokasi ini terdiri dari empat orang yakni Diarson Lubis, Alvon K. Palma, Ridwan Darmawan, dan Azas Tigor Nainggolan.

Baca Juga

Diduga Lalai Atasi Banjir, Anies Layak Digugat ke Pengadilan

"Biar ga multitafsir, nanti cari data lagi. Atau ngarang-ngaranf cerita dia. Ga bisa gitu kalau hukum, harus pembuktian," tutupnya (Asp)

Baca Artikel Asli