40 Terduga Teroris Ditangkap Seusai Penyerangan Wiranto
Kamis, 17 Oktober 2019 -
MerahPutih.com - Jumlah terduga teroris yang ditangkap pasca penusukan Menkopolhukam Wiranto terus bertambah. Teranyar, Densus 88 Anti-Teror Mabes Polri kembali menangkap empat orang terduga teroris hingga total 40 orang ditangkap.
Karopenmas Humas Polri Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo mengatakan, penangkapan itu dari tanggal 10-17 Oktober.
Baca Juga:
Jika Mati Setelah Tusuk Wiranto, Abu Rara Merasa Jihadnya Berhasil
"Terakhir ada empat orang di Bandung salah satunya dengan inisial OA," kata Dedi dalam keterangannya kepada wartawan, Kamis (17/10).

Dedi mengatakan, meski OA ditangkap di Bandung, OA tergabung dalam Jamaah Ansharut Daulah (JAD) Cirebon. OA disebut sudah merakit bom yang siap untuk diledakkan.
"Sudah merakit bom untuk menyerang Mako Polri, tempat ibadah dan menyerang anggota Polri yang sedang bertugas seperti di jalan tol beberapa waktu lalu," ujar Dedi.
Orang kedua yang ditangkap adalah W dan A yang keduanya tergabung dalam JAD Cirebon. Keduanya juga disebut Dedi merancang aksi pengeboman dan teror di Mako Polri.
"Selain itu, kita juga sita barang bukti seperti kartu identitas alat komunikasi dan senjata tajam," jelas Dedi.
Terduga terakhir adalah A alias Aulia alias Gondrong yang tergabung di JAD Bekasi. Gondrong juga tergabung dalam JAD jaringan Abu Zee dan berencana menyerang petugas Polri serta Mako Polri.
Baca Juga:
Ini Pembagian Tugas Abu Rara dengan Istrinya saat Penyerangan Wiranto
Dari penangkapan terduga A, polisi mengamankan sejumlah bahan peledak, switching bom sebanyak 8 buah dan sejumlah alat komunikasi. Kemudian baut, paku, serta kartu identitas dan sejumlah buku.
Dedi juga mengatakan, Abu Rara telah meminta anaknya untuk menyerang aparat kepolisian. Anak Abu Rara sendiri juga dipersenjatai dengan pisau kunai.

"Senjata yang digunakan untuk penyerangan itu ada 3, satu digunakan oleh Abu Rara sendiri, satu digunakan istrinya (FA) dan satu digunakan anaknya. Anaknya menggunakan pisau ini dan sudah diperintahkan oleh Abu Rara untuk melakukan serangan terorisme kepada kepolisian," ujar Dedi.
Namun, anak Abu Rara tidak melakukan perintah dari ayahnya. Alasannya, anak Abu Rara yang masih berusia di bawah umur tidak memiliki keberanian.
"Tapi anaknya mengurungkan niatnya karena anaknya tidak berani. Yang berani (untuk melakukan serangan) itu adalah Abu Rara sendiri dan istrinya," kata dia.
Kini, dua pisau yang digunakan Abu Rara dan FA itu tengah diperiksa di Laboratorium Forensik (Labfor) oleh kepolisian. (Knu)
Baca Juga:
Ini Pergerakan Abu Rara sebelum Lakukan Penusukan terhadap Wiranto