Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

4 Orang Tak Hadiri Klarifikasi Polisi Soal 'Kerumunan Petamburan'

Angga Yudha Pratama - Selasa, 17 November 2020

Merahputih.com - Polisi mengundang 14 orang dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk melakukan klarifikasi atas pelanggaran protokol kesehatan di kawasan Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Beberapa orang diantaranya adalah Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan, Walikota Jakarta Pusat dan Kasatpol PP DKI Jakarta.

"Jadi yang hadir hari ini 10 dan baru saja hadir Kasat Pol PP. Jadi ada 10," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, Selasa (17/11).

Baca Juga:

Pakai Baju Dinas, Anies Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya

Sebelum dilakukan klarifikasi, mereka dilakukan uji swab antigen dan hasilnya Lurah Petamburan Positif COVID-19 dan saat ini oleh aparat kepolisian sudah di rujuk ke Rumah Sakit Kramatjati Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

"Memang pada swab antigen yang bersangkutan reaktif atau positif. Jadi 9 sementara dilakukan pemeriksaan klarifikasi," tutur dia.

Menurut Yusri, sembilan orang yang diperiksa klarifikasi diantaranya Anies Baswesan, Walikota Jakarta Pusat, Kabiro Hukum, Kepala KUA Tanah Abang, Camat Tanah Abang, RT, RW, Kasat Pol PP dan Binmas setempat.

"Ada beberapa yang memang minta diundur besok, seperti saksi nikah," tandasnya.

Gubernur Anies Baswedan di Mapolda Metro Jaya. (Foto: Kanugrahan)
Gubernur Anies Baswedan di Mapolda Metro Jaya. (Foto: Kanugrahan).

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan bahwa penegakan protokol kesehatan di Ibu Kota merupakan kewenangan Pemprov DKI Jakarta.

Dengan demikian, pelanggaran protokol kesehatan dalam peringatan Maulid Nabi dan pesta pernikahan putri Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab di Petamburan adalah kewenangan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

"Sekali lagi penegakan protokol kesehatan di ibu kota merupakan kewenangan pemerintah provinsi DKI Jakarta berdasarkan hirarki kewenangan dan peraturan perundangan," kata Mahfud.

Baca Juga:

Yang Bakal Dikorek Dari Anies Saat Dipanggil Polisi

Menurut Mahfud, selama ini pemerintah telah berupaya mengendalikan pandemi COVID-19 dengan menerapkan protokol kesehatan. "Pelanggaran secara nyata dengan berkumpulanya ribuan orang sepekan terakhir ini bisa membuyarkan upaya delapan bulan terakhir," katanya.

Pemerintah menyesalkan pelanggaran protokol kesehatan dalam acara pernikahan dan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW yang digelar di Petamburan beberapa waktu lalu. (Knu)

Baca Artikel Asli