30 Menit Saja, Sohibul Iman Penuhi Panggilan Penyidik
Kamis, 29 Maret 2018 -
MerahPutih.com - Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sohibul Iman memenuhi panggilan penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Kamis (29/3).
Mengenakan kemeja warna putih dan jas yang mengidentikan dengan atribut partai PKS, Sohibul tiba di Polda Metro Jaya didampingi oleh kuasa hukumnya Indra.
Dalam pemeriksaan tersebut, Sohibul hanya membutuhkan waktu 30 menit saja untuk memberikan keterangan kepada penyidik.
"Intinya saya sebagai warga negara wajib menjalani proses hukum, walaupun saya ada agenda lain, saya berusaha menyempatkan hadir dalam agenda pemeriksaan ini," kata Sohibul di Mapolda Metro Jaya, Kamis (29/3).

Senada dengan kliennya, Indra mengungkapkan, Sohibul hari ini bukan hanya memberikan keterangan saja. Namun, kliennya itu juga menyerahkan sejumlah barang bukti, berupa dokumen yang menguatkan sanggahannya atas tuduhan pencemaran nama baik tersebut.
Sayangnya, Indra tak menjelaskan secara rinci terkait barang bukti apa yang diserahkan Sohibul kepada penyidik Polda Metro Jaya.
"Kita siap dengan segala bukti pembelaan, dokumen yang telah kita siapkan sedemikian rupa, kita sampaikan ke pihak penyidik,"tambah Indra.

Seperti diberitakan sebelumnya, Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah melaporkan Sohibul ke Polda Metro Jaya, dengan tuduhan telah melakukan fitnah dan pencemaran nama baik melalui media elektronik. (*)
Berita ini adalah hasil laporan dari kontributor merahputih.com, Gomes Roberto. Baca juga berita terkait di: Besok Polisi Akan Garap Presiden Partai Keadilan Sejahtera