26 Anak Keracunan, Polres Madina Amankan Penjual Siomay
Sabtu, 13 Mei 2017 -
Polres Madina mengamankan P seorang penjual siomay. Pasalnya, setelah menyantap siomay yang dijual P, sebanyak 26 anak di Kabupaten Mandailing Natal keracunan.
Kepada wartawan, Sabtu (13/05/2017), Kapolres Madina AKBP Rudi Rifani, menjelaskan kejadian bermula pada Jumat (12/05/2017) sekitar pukul 12.00 WIB, kemarin.
Saat itu, korban membeli jajanan siomay. Berselang sekitar dua jam kemudian, mereka (korban) mengalami gejala mual dan muntah. Kemudian mereka langsung dibawa ke Puskesema terdekat.
"Terus korban dibawa ke bidan. Karena banyak, diarahkan ke Puskesmas di Kecamatan Muara Sipongi. Oleh dokter diberi pengobatan. Ketujuh orang dirujuk ke Rumah Sakit Panyabungan," ujarnya.
Menurut Rudi, 19 korban sudah kembali ke rumah masing-masing setelah kondisi kesehatannya membaik.
Sementara, 7 korban lainnya masih dalam perawatan di Rumah Sakit di Panyabungan.
"Tadi malam yang 19 orang sudah kembali ke rumah, kondisinya sudah membaik. Untuk yang 7 orang masih dalam perawatan," terang Rudi.
Untuk kasus ini, menurut Kapolres Madina selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita barang bukti yakni jajanan yang dijual oleh P untuk diperiksa di Labfor Poldasu. (sal)