2 WNI Dituduh Curi Data Jet KF-21 Dilarang Keluar Korsel, KBRI Beri Pendampingan

Jumat, 15 Maret 2024 - Wisnu Cipto

MerahPutih.com - Dua insinyur Indonesia dituduh terkait dalam dugaan pencurian data informasi teknologi pesawat tempur KF-21 di Korea Selatan (Korsel). Kasus ini menyeruak ke publik sejak Februari lalu.

Dua teknisi yang dikirim dari Indonesia untuk mengerjakan proyek pengembangan jet tempur di Korea Aerospace Industry (KAI) itu saat ini sedang menjalani penyelidikan dan dilarang meninggalkan Korsel.

Baca juga:

Korsel Kerahkan 47 Kapal dan 13 Heli Cari ABK WNI Tenggelam

KBRI Seoul memastikan terus memberikan pendampingan kepada kedua insinyur Indonesia itu selama proses investigasi yang dilakukan pemerintah Korsel.

“Benar bahwa saat ini ada dua WNI yang diverifikasi dalam kasus tersebut,” kata Juru Bicara Kementerian Luar Negeri RI Lalu Muhamad Iqbal, melalui pesan singkat dilansir dari Antara, Jumat (15/3).

Sebelumnya, Badan Administrasi Program Akuisisi Pertahanan (DAPA) Korsel menuduh dua insinyur Indonesia mencoba mencuri data informasi teknologi jet tempur KF-21.

Baca juga:

TKN Bantah Prabowo Korupsi Pesawat Jet Tempur Bekas dari Qatar

Pihak berwenang Korsel menyatakan menangkap dua insinyur Indonesia itu pada Januari 2024, setelah mereka kedapatan berusaha mengambil data terkait proyek yang disimpan di drive USB.

Penyelidikan DAPA berfokus pada identifikasi dokumen spesifik yang diduga coba dicuri para pakar dari Indonesia itu.

Namun berdasarkan informasi yang didapat KBRI, USB itu berisi dokumen umum, bukan data-data yang terkait teknologi strategis yang berpotensi melanggar undang-undang rahasia militer atau perlindungan industri pertahanan. (*)

Baca juga:

Selama 30 Tahun Jet Pribadi Elvis Presley Hanya Diparkirkan

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan