2 Alasan Masjid Istiqlal Belum Mulai Gelar Salat Jumat Besok

Kamis, 04 Juni 2020 - Andika Pratama

MerahPutih.com - Kepala Bagian Protokol Masjid Istiqlal Abu Hurairah mengatakan Masjid Istiqlal belum dibuka untuk umum meski telah dikeluarkan kebijakan bahwa besok masyarakat diperkenankan untuk beribadah di masjid.

"Meski ada imbauan besok sudah boleh beribadah di masjid, kami Masjid Istiqlal belum bisa dibuka untuk umum," kata Abu kepada wartawan, Kamis (4/6).

Baca Juga

Rumah Ibadah di Jakarta Besok Bisa Dipergunakan, Tapi Ada Syaratnya

Terdapat dua alasan yang mendasari pihaknya belum bisa membuka Masjid Istiqlal untuk umum.

"Satu, belum ada instruksi dari Imam Besar hingga saat ini. Kedua, kami sedang fokus ke penyelesaian renovasi tahap akhir dan dijadwalkan awal Juli baru serah terima," ungkapnya.

Suasana sepi di Masjid Istiqlal Jakarta, Kamis (23/4). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/aww.

Abu juga belum mengetahui secara pasti apakah masjid bisa kembali beroperasi setelah renovasi selesai, atau masih harus menunggu hari lain setelah mendapatkan instruksi dari Imam Besar Masjid Istiqlal, KH Nasaruddin Umar.

"Apakah awal Juli bisa buka? Kami belum mengetahui dan belum ada perintah dari Imam Besar," ucap Abu.

Sebelum memutuskan membuka untuk umum, Imam Besar harus berkoordinasi terlebih dahulu dengan berbagau instansi terkait.

"Karena Presiden kemarin juga bilang, kebijakan boleh atau tidaknya di buka, diserahkan ke Imam Besar. Karena kan pengelolaan Istiqlal Kepresnya baru. Harus koordinasi sama pengurus, Menteri Agama, Menko PMK, Gubernur DKI, Setneg, Ketua MUI dan instansi lainnya," tuturnya.

Baca Juga

Ini Dalil MUI Larang Salat Jumat Dua Gelombang Saat Pangebluk COVID-19

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta. Anies Baswedan mengatakan bahwa mulai Jumat (5/6), kegiatan peribadatan di Jakarta kembali dibuka. Meskipun begitu, Anies mengatakan bahwa pengurus rumah ibadah mesti tetap memperhatikan prinsip-prinsip protokol kesehatan yang telah ditentukan.

"Mulai besok kegiatan beribadah sudah bisa mulai dilakukan. Jadi masjid, musala kemudian gereja, wihara, klenteng, pura semua sudah bisa mulai dibuka tetapi hanya untuk kegiatan rutin," kata Anies. (Knu)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan