2.358 Kasus Baru COVID-19 Dalam 24 Jam
Jumat, 16 September 2022 -
MerahPutih.com - Pemerintah mengumumkan kasus COVID-19 di Indonesia kembali mengalami penambahan kasus pada Jumat (16/9). Kasus baru COVID-19 bertambah sebanyak 2.358 kasus.
Berdasarkan data Satgas COVID-19 di situs resminya, total kasus terkonfirmasi virus corona 6.402.686 kasus hingga Jumat (16/9).
Baca Juga:
Adapun untuk kasus sembuh di Indonesia saat ini bertambah 2.997 orang. Sehingga, total pasien sembuh dari COVID-19 berjumlah 6.218.708 orang.
Adapun untuk kasus kematian bertambah 27 orang. Total kasus pasien yang meninggal akibat virus Corona kini berjumlah 157.876 jiwa.
Sementara itu, untuk kasus aktif COVID-19 di Indonesia mencapai 28.460 kasus pada Jumat ini.
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI menyampaikan kebijakan dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) yang perlu dilakukan seluruh negara untuk mengakhiri status pandemi di dunia.
Pertama, cakupan vaksinasi COVID-19 pada kelompok prioritas seperti tenaga kesehatan (nakes) perlu mencapai 100 persen. Sedangkan pada lansia minimal memenuhi 97 persen.
Selain vaksinasi, WHO juga merekomendasikan pelacakan kasus melalui testing dan sekuensing, termasuk untuk gangguan respiratori lainnya seperti influenza.
Baca Juga:
Untuk segera mengakhiri status pandemi, seluruh negara juga dituntut memiliki kesiapan sistem kesehatan guna memberikan pelayanan pada pasien dan mengintegrasikan pelayanan dengan sistem pelayanan kesehatan primer di tingkat puskesmas maupun klinik.
Tujuannya, agar memudahkan masyarakat dalam mengakses pelayanan perawatan saat terinfeksi SARS-CoV-2 penyebab COVID-19.
Hal berikutnya adalah persiapan negara dalam menghadapi lonjakan kasus dengan memastikan seluruh fasilitas dan tenaga kesehatan yang dibutuhkan telah tersedia.
WHO juga mendorong pencegahan dan pengendalian infeksi dengan cara melindungi petugas kesehatan dan pasien di fasilitas kesehatan.
Terakhir, penyampaian informasi terkait situasi COVID-19 secara jelas kepada masyarakat terkait perubahan apapun dalam kebijakan disertakan alasan.
Selain itu, perlu ada pelatihan nakes untuk mengidentifikasi dan menyampaikan informasi tersebut dan mengembangkan informasi yang berkualitas tinggi dalam format digital. (Knu)
Baca Juga: