16 SPPG di Solo Ajukan Sertifikasi Laik, Pemkot Segera Lakukan Uji Kelayakan

Selasa, 07 Oktober 2025 - Soffi Amira

MerahPutih.com - Sebanyak 16 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau pengelola dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) mengajukan permohonan Sertifikasi Laik Higienis Sanitasi (SLHS).

Syarat SLHS muncul saat rakor bersama Satuan Tugas (Satgas) MBG yang dibentuk Pemkot Surakarta baru-baru ini.

Koordinator Sarjana Penggerak Indonesia (SPPI) operasional dapur-dapur MBG di Solo, Priyo Widyastoko mengatakan, permohonan SLHS itu ditujukan ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) sebagai lembaga yang direkomendasikan oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat.

“Dari Dinas Kesehatan sudah mendatangi 16 SPPG terkait untuk verifikasi lapangan dan akan meneruskan informasi terkait ke DPMPTSP Kota Surakarta,” kata Priyo, Minggu (5/10).

Ia mengatakan, dari Dinas Kesehatan sudah jemput bola langsung dan dilakukan pengujian. Setelah itu, baru dimasukkan rekomendasi ke DPMPTSP.

“SLHS itu merupakan sebuah persyaratan wajib yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat yang kemudian diteruskan ke daerah sebagai syarat wajib yang mesti dipenuhi,” katanya.

Sebelumnya, dalam rakor bersama Satgas MBG yang dikoordinasikan oleh Pemkot Surakarta, kata dia, pihaknya diberi waktu sebulan untuk memproses permohonan SLHS itu.

“Kami optimis pengurusan SLHS itu bisa rampung tepat waktu. Ini syarat wajib, jadi untuk SPPG yang baru akan didirikan wajib punya SLHS. Untuk 16 SPPG yang belum diwajibkan melengkapi sebulan ini,” kata dia

Ia menambahkan, dari 17 SPPG di Solo, baru satu yang punya sertifikat SLHS. Sementara itu, sisanya baru mengurus SLHS. (Ismail/Jawa Tengah)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan