12 Bendera Parpol di Flyover Mampang Rubuh, 2 Lansia Jadi Korban

Rabu, 17 Januari 2024 - Wisnu Cipto

MerahPutih.com - Insiden kecelakaan tunggal motor pasangan suami istri di Flyover Mampang mengarah ke Semanggi Jakarta Selatan, Rabu (17/1), karena diduga tertimpa bendera parpol yang jatuh menarik perhatian Bawaslu DKI Jakarta.

Koordinator Divisi Penanganan Pelang­garan Bawaslu DKI Jakarta, Benny Sabdo mengungkapkan saat ini Bawaslu Jakarta Selatan tengah menelusuri peristiwa naas tersebut. "Sedang ditelusuri Bawaslu Jaksel," ucapnya saat dikonfirmasi awak media, Jakarta, Rabu (17/1)

Insiden yang terjadi di Flyover Mampang itu sebelumnya viral di media sosial. Dalam video yang beredar, tampak kedua korban tersebut sudah lanjut usia.

Baca Juga:

KPAI Minta Tragedi Anak Tewas Tertimpa APK Kampanye Jangan Disepelekan

Memang diketahui bendera partai politik berjejer di Flyover Mampang mengarah Semanggi, Jakarta Selatan. Kehadiran bendera partai itu membuat resah sejumlah pengendara yang melintas.

"Kecelakaan gara gara plang -plang ini. Plang-plang partai yang menghalangi jalan," ucap perekam video tersebut dikutip dari akun Intagram @jktinfo24jam.

Tragedi yang dialami pasangan lansia itu telah dibenarkan pihak kepolisian yang segera mengamankan lokasi kecelakaan.

"Iya, (korban) suami istri boncengan. Dari anggota yang cek TKP (Tempat Kejadian Perkara) itu ada 12 bendera yang rubuh dengan posisi masih terikat di pagar besi. Bendera dari berbagai partai," ucap Kapolsek Mampang Kompol David Kanitero.

Masih dari video yang sama terlihat arus lalu lintas di jalan yang melintas ke arah Semanggi sempat memicu kemacetan. Adapun, pasutri tersebut sempat dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Mampang untuk mendapatkan perawatan.

"Anggota saya sudah koordinasi Bawaslu Kota Madya Jakarta Selatan untuk melakukan penertiban terhadap bendera-bendera yang rubuh yang dapat menyebabkan kecelakaan," imbuh Kompol David. (Asp)

Baca Juga:

Dishub Tunggu Perintah Bawaslu Turunkan Alat Kampanye Menganggu di Pinggir Jalan

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan