10 Saksi dan 9 Ahli Kubu Ganjar, Ada Sosok Romo Magnis dan 2 Guru Besar
Selasa, 02 April 2024 -
MerahPutih.com - Mahkamah Konstitusi (MK) kembali menggelar sidang perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 (PHPU) Presiden, Selasa (2/4).
Dalam agenda sidang hari ini, MK akan mendengarkan keterangan ahli dan saksi dari pasangan capres-cawapres nomor urut 03 Ganjar Pranowo-Mahfud MD. Kubu Ganjar menghadirkan 10 saksi fakta dan sembilan ahli dalam sidang hari ini.
"Ada 10 saksi fakta dan sembilan ahli. Total ada 19 ya," kata Deputi Bidang Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis, di Gedung MK, Jakarta, Selasa (2/4).
Baca juga:
[HOAKS atau FAKTA]: MK Diskualifikasi Paslon 02 Prabowo-Gibran
Ketua Majelis Hakim Konstitusi, Suhartoyo meminta agar saksi yang dihadiran untuk diperkenalkan di hadapan para pihak, termohon KPU, pihak terkait kubu pasangan capres-cawapres 02 Prabowo-Gibran, dan pihak pemberi keterangan Bawaslu.
Adapun 10 saksi fakta yang dihadirkan kubu Ganjar-Mahfud yakni, Dadan Aulia Rahman, Indah Subekti Kurtariningsih, Pami Rosidi, Hairul Anas Suaidi, Memed Ali Jaya, Mukti Ahmad, Maruli Manunggang Purba, Sunandi Hartoro, Suprapto, dan Nendy Sukma Wartono.
Sembilan ahli itu antara lain, Dekan Fakultas Hukum Universitas Brawijaya, Aan Eko Widiarto; pakar hukum tata negara, Universitas Andalas, Charles Simambura; Guru Besar Ilmu Ekonomi Pembangunan Universitas Padjadjaran, Didin Damanhuri; dan Profesor Filsafat STF Driyakara, Romo Franz Magniz Suseno.
Lalu ada Guru Besar Psikologi Universitas Indonesia (UI), Hamdi Muluk; Mantan anggota KPU, I Gusti Putu Artha; Dosen TI Universitas Pasundan, Leony Lidya; Sosiolog Direktur Pusat Kajian Representasi Sosial, Risa Permana Deli; dan Suharto. (Pon)
Baca juga:
Saksi Ahli Sebut Bansos dan Kunker Jokowi Tambah 26 Juta Lebih Suara Prabowo