Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

10 Persen KPUD Belum Miliki Website

Eddy Flo - Kamis, 02 Juli 2015

MerahPutih Nasional - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) rupanya masih ada yang belum memiliki situs resmi.

"Baru 90 persen yang sudah ada," kata Komisioner KPU Ferry Kurnis Rizkiyansyah, di gedung Bawaslu, Jakarta, Kamis (2/7).

Bahkan, beberapa daerah masih menggunakan domain gratis, seperti Blogspot. Salah satunya adalah KPUD Kabupaten Asahan yang memiliki domain KPUAsahan.blogspot.com.

Menurut Ferry, kedepan sudah tidak boleh menggunakan domain seperti itu. Website harus jelas dan berdomain pemerintah.

"Kedepan templatenya harus jelas, misal KPUJabar.go.id," katanya.

Ferry menjelaskan, alasan mengapa belum semua KPU memiliki website resmi, hal ini karena anggaran yang terbatas. Selain itu juga karena sumber daya manusia yang belum kurang memadai.

"Tapi nanti kita siapkan siapa saja bisa akses ke KPU bisa terlink dengan KPU kabupaten/kota," tandasnya.(mad)

 

Baca Juga:

KPU: 254 Pasangan Cakada Daftarkan Diri Lewat Jalur Independen

KPU "Warning" Pemerintah Daerah soal Anggaran Pilkada

KPU: Parpol yang Sah Ikuti Pilkada Sesuai UU No 2 Tahun 2011

Dikasih Rp7 Triliun, KPU Masih Ngeluh

 

 

 

Baca Artikel Asli